Anaknya Saksi Mahkota Terkait Dugaan Gantung Diri ‘AS’

Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald saat ditemui Ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) siap mendampingi anak dari korban dugaan bunuh diri (AS), yang terjadi pada tanggal 06 Oktober 2020 kemarin.

Sampai saat ini tim penyidik dari kepolisian masih memeriksa dan menginterogasi anak tersebut. Diketahui, bahwa sang anak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan merupakan saksi mahkota dalam kejadian ini.

Ketua Komisioner KPPAD mengatakan, karena anak tersebut sempat menyaksikan secara langsung kejadian tersebut, maka ia harus mendapatkan bimbingan dari KPPAD untuk mendapatkan terapi psikologi.

“Kami berusaha untuk mendampingi si anak, hanya saja keluarga belum memberi ruang kepada kami. Tapi akan terus berusaha untuk melakukan pendekatan kepada keluarga yang bersangkutan,” ungkap Ronald kepada Ignnews.id saat ditemui, Kamis (15/10/2020).

Ronald menyebutkan, bahwa ia sempat mendapatkan laporan dari beberapa orang yang sempat berinteraksi dengan sang anak, anak tersebut sudah mulai tidak mau bercerita tentang kematian ibunya.

“Ini merupakan tugas kami untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak tersebut. Karena ini cukup berbahaya bisa mengakibatkan trauma serius bagi sang anak, maka dari itu harus dilakukan trauma healing untuk menghindari sakit jiwa pada anak,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *