APBD Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Anambas Disahkan Rp 1.263 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar saat memimpin Sidang Paripurna APBD Tahun 2023
banner 120x600

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan kegiatan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023,Rabu (30/11/2022).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD KKA dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Seluruh fraksi yang dominasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) tahun 2023.

Pembahasan APBD tahun 2023 bahwa pembahasan dilaksanakan menyesuaikan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan bersama dengan nilai angka asumsi sebesar Rp. 1.263 Miliar

Kegiatan paripurna diakhiri dengan penandatanganan berkas APBD Tahun 2023.***

Narasi & Foto: DPRD Anambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *