APDESI Gelar Rapat Di Jemaja, Ada Apa?

Anggota APDESI Anambas gelar rapat di aula Balai Desa Landak Kecamatan Jemaja, KKA. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Kerja (Raker) yang ke II sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar kepala desa, kegiatan dihadiri sekitar 42 desa, Jum’at (11/9/2020).

APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

APDESI beranggotakan kepala Desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

“Pada prinsipnya Apdesi ini dibentuk untuk mewujudkan pemerintah dan masyarakat desa yang maju, adil, sejahtera, profesional dan demokratis. Raker kali ini sebagai ajang silaturahmi antar kepala desa dan membahas kegiatan-kegiatan lainnya terkait Apdesi, ” ungkap Zainal Arifin selaku Ketua APDESI KKA ketika diwawancarai Ignnews.id di ruang aula Balai Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Jum’at (11/9/2020) malam.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga memiliki komitmen dalam mengembangkan prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi. Meningkatkan profesionalisme pengurus dan mensejahterakan anggota.

“Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa. Mengembangkan konsep akuntabilitas organisasi baik secara internal maupun eksternal. Memperkuat posisi dan eksistensi desa sebagai pondasi pemerintahan di Indonesia,” sebut dia.

Kegiatan tersebut sebagian membahas terkait penggurus yang tidak pernah aktif lagi bahkan telah mengundurkan diri, oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan struktur kepengurusan organisasi yang tergabung di APDESI KKA.

“Hasil rapat kerja kali ini dan akan diusulkan kepada Pemerintah KKA agar dapat dijadikan program menyesuaikan RPJMD tahun 2021,” ucapnya.

Lanjut dia, ketika ditanya peran serta APDESI ketika anggotanya mengalami persoalan hukum maka APDESI hanya dapat berbuat melakukan peringtan atau himbauan saja. Oleh karena itu perlu adanya dilakukan ajang silaturahmi seperti saat ini agar dapat berbagi pemikiran dan pengalaman antar kepala desa dalam mengelola dan melaksanakan keuangan serta pembangunan pemerintahan desa.

“Ya disinilah kita bisa manfaatkan ke hal positif. Bisa tukar pikiran sesama kepala desa. Organisasi ini sangat baik dan tujuannya pun cukup baik,” terang dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *