Moto Bawaslu “Ayo Tolak Politik Uang Awasi Bersama”
Ignnews.id, Natuna – Jelang pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024, yang akan berlangsung selama tiga hari pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, meluncurkan pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Minggu (25/08/2024) di lapangan Pantai Piwang, Ranai.
Peluncuran partisipatif pilkada 2024 ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua Bawaslu, Sekda, Forkopimda, anggota Bawaslu Provinsi dan Ketua PKK Natuna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tanda dimulainya tahapan penting dalam perhelatan pilkada Natuna 2024.
“Tiga hari ke depan merupakan tanda dimulainya tahapan paling penting. Untuk itu kami dari Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, maka perlu adanya campur tangan dari semua lapisan masyarakat untuk membantu pengawasan sehingga Pilkada berjalan lebih efektif,” tutur Siswandi.
Hal senada disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Rosnawati, salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian serius adalah potensi pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang (money politics).
Apabila kedapatan pelanggaran yang dilakukan, hukuman pidana terhadap pelanggaran politik uang dalam Pilkada jauh lebih berat dibandingkan dengan Pemilu.
“Ketika ada yang melakukan money politik, dendanya bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp 1 miliar, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 32 bulan,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, menyambut baik peluncuran pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu pada hari ini.
“Dengan adanya launching ini sebagai salah satu edukasi, informasi dan literasi kepada kita semua yang ada di kabupaten Natuna bagaimana melakukan pengawasan dalam Pemilukada pada bulan November mendatang,” tutupnya. Laporan (Hardiansyah).













