IGNNews.id, Bengkalis – Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Negeri Junjungan resmi dinobatkan sebagai Juara II Paritrana Award Tahun 2025, sebuah penghargaan prestisius atas komitmen luar biasa Pemerintah Daerah dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H. Syahrial Abdi, mewakili Plt. Gubernur Riau, didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau–Kepri, Hengky Rhosidien. Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, hadir mewakili Bupati Kasmarni untuk menerima penghargaan tersebut.
Daftar Pemenang Paritrana Award 2025 Tingkat Riau:
-
Juara I: Kota Pekanbaru
-
Juara II: Kabupaten Bengkalis
-
Juara III: Kota Dumai
-
Harapan I: Kabupaten Pelalawan
Komitmen Kuat bagi Pekerja Non-ASN dan Rentan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H. Syahrial Abdi, menegaskan bahwa Paritrana Award adalah bentuk apresiasi bagi daerah yang serius menghadirkan perlindungan nyata bagi para pekerja.
Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau–Kepri, Hengky Rhosidien, memuji konsistensi Kabupaten Bengkalis, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Non-ASN dan masyarakat rentan melalui dukungan APBD.
“Kabupaten Bengkalis menunjukkan progres yang sangat positif. Hingga kini, total kepesertaan di Bengkalis telah mencapai 110.547 tenaga kerja. Ini angka yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kepemimpinan di daerah,” jelas Hengky.
Visi Kesejahteraan Pekerja di Bengkalis Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah salah satu pilar kesejahteraan di Bengkalis.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2022, pekerja Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah 100 persen terlindungi melalui APBD. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja mandiri dan sektor lainnya demi mewujudkan Bengkalis yang lebih sejahtera,” ungkap Bagus Santoso.
Berdasarkan data terkini, rincian kepesertaan di Bengkalis mencakup:
-
56.577 tenaga kerja dari 1.495 perusahaan.
-
49.136 pekerja bukan penerima upah (mandiri/rentan).
-
4.834 tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
Prestasi ini semakin menegaskan posisi Kabupaten Bengkalis sebagai daerah garda terdepan dalam menjalankan amanat undang-undang terkait perlindungan sosial tenaga kerja di Bumi Lancang Kuning.













