Bermodus Memetik Petai Anak Dilecehkan Pelaku

Pelaku pelecehan seksual saat diperiksa penyidik Kepolisian
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/08/VII/2022/SPKT/POLSEK JEMAJA/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPRI, pelapor bernama LIANTI, Tarempa/01 Juli 1991, Perempuan, Islam, Indonesia, IRT, SD (Tidak Tamat), Desa Landak Rt 002/Rw 001 Kecamatan Jemaja.


Lokasi kejadian di Desa Landak sekitar bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2022 pelaku melakukan aksinya. Jumlah korban yang telah membuat laporan sebanyak enam orang dan bisa saja bertambah.

“Rata-rata korban masih duduk dibangku kelas Sekolah Dasar. Pelaku telah diamankan oleh Polsek Jemaja dan akan di kirim ke Mako Polres Kepulauan Anambas,” ungkap Iptu Joko Setiasno kepada ignnews.id saat dihubungi, Minggu (17/7/2022) sore.

Kata dia, pelaku dengan modus mengajak anak-anak pergi ke kebun untuk memanen petai dan buah durian dengan iming-iming bayaran yang tinggi. Saat itu tiba naas pelaku, ketika hendak melancarkan aksinya di pergoki oleh warga yang melaporkan dan langsung ditahan oleh warga.

“Hampir menjadi dihakimi masa dan warga kesal atas perbuatan pelaku. Inisial pelaku yakni SP,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh orang tua agar dapat membantu mengawasi pergaulan anak dengan orang lain dan tetap terus waspada dan cepat membuat laporan kepihak kepolisian.

“Jangan pernah takut untuk membuat laporan jika ada tindakan melawan hukum. Kami segera melakukan proses hukumnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *