BPN Segera Layani Sertifikat Elektronik

Kepala BPN Anambas, Hermansyah Simatupang
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan melaksanakan pembuatan Sertifikat Elektronik atau Sertifikat Elektronik di beberapa tahun mendatang.

“Kapan pelaksanaannya belum dipastikan, tapi akan kita usahakan di Anambas ini segera laksanakan pembuatan Sertifikat Elektronik,” kata Hermansyah Simatupang Kepala Badan Pertanahan Nasional KKA, Senin (1/3/2021).

Ia mengatakan, pelaksanaan seritifikat elektronik membutuhkan waktu yang lama. Karena diperlukan kesiapan secara teknis serta ketertiban masyarakat dalam hal pertanahan, dan hal ini masih tahap proses pengerjaan.

“Surat tanah elektronik pasti akan dilaksanakan juga, dari segi teknis belum mendukung serta kita juga harus menertibkan masyarakat agar validasi lebih tertata dan surat elektronik cepat terlaksanakan,” ucap dia.

Katanya, di Indonesia hanya beberapa daerah yang sudah melaksanakan sertifikat tanah elektronik, tentunya sudah memenuhi tahap yang ada. Sementara di Anambas sendiri sistem pertanahannya masih belum stabil, selain itu juga diperlukan kekuatan jaringan yang bagus untuk pembuatan sertifikat berbasis elektronik ini.

“Di Anambas, jaringan internet masih belum stabil di beberapa daerah. Bahkan masih ada tempat yang belum ada sama sekali sinyal nya. Hal ini yang masih dipertimbangkan untuk pembuatan sertifikat elektronik ini,” pungkasnya. (Ririn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *