BPOM Geledah Rumah Pengusaha Skincare Di Tanjunguban, Diduga Ada Pabrik Tak Berizin

Situasi rumah pengusaha skincare di Tanjunguban yang digeledah oleh TIM BPOM Kepri dan Tanjungpinang, Selasa (23/4/2024) foto istimewa
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) dan Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di depan Perumahan Citra Onix, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara pada Selasa (23/4/2024) sore.

Penggeledahan yang turut didampingi aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI AL tersebut melakukan pemeriksaan di dalam rumah pemilik skincare.

“Iya tadi ada ramai-ramai polisi dan aparat keamanan jaga di depan. Infonya ini (rumah) punya pengusaha skincare,” sebutnya.

Pantauan di lokasi, pihak Kepolisian Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara serta petugas TNI AL masih melakukan penjagaan ketat di luar rumah tersebut.

Hingga kini, petugas dari BPOM belum memberikan keterangan resmi terkait merek produk skincare tersebut dan masih melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Sementara itu, dari informasi di lapangan, penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan skincare yang beredar mengandung zat yang berbahaya, sehingga BPOM melakukan penggeledahan untuk mengecek kepastian pembuatan dan bahan serta pabrik yang diduga ada di rumah tersebut.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *