IGNNews.id,Anambas-Diduga dua orang pejabat Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas di amankan oleh tim reskrim Polres, kini dua orang tersebut telah digiring ke Mako Polres yang berada di Tarempa, Jumat (19/5/2023).
Kedua orang tersebut pasrah saat tim reskrim tiba dilokasi. Untuk keterangan pastinya tim reskrim yang di pimpin oleh Iptu Rio Ardian belum bisa memberikan rilis secara resmi, katanya akan disampaikan ketika tiba di Mako Polres Kepulauan Anambas.
Untuk informasi sementara pengamanan dua pejabat tersebut terkait persoalan dugaan pekerjaan yang menjadi persoalan yang ditangani oleh pihak reskrim atas laporan dari masyarakat.
Saat ini tim reskrim bersama dua pejabat itu dalam perjalanan dari Jemaja menuju Tarempa menggunakan kapal feri reguler. (Fnd)