Budi, Masih Ada Bapaslon Belum Lengkapi Persyaratan

Ketua KPU Anambas, Jupri Budi, SE
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Saat penyerahan dokumen pendaftaran oleh tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan mengikuti Pemilihan Umum Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020 masih ada yang belum memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi.

Jufri Budi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, dukungan dokumen Bapaslon masih ada yang kurang dan perlu diperbaiki.

“Masih ada yang belum memenuhi atau belum sah, kemarin sudah kita sampaikan hasil verifikasi oleh KPU, dan setelah itu KPU memberikan kesempatan selama tiga hari kepada ketiga Bapaslon untuk melakukan perbaikan,” ungkap Jufri Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Masa perbaikan tersebut terhitung pada tanggal 14 September hingga 16 September 2020 mendatang.

Kata dia, setelah dilakukan perbaikan verifikasi dokumen bakal pasangan calon, KPU melanjutkan ke tahap pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilihan Sementara (DPS).

“Kami adakan Rapat Pleno DPHP menjadi DPS, setelah diterima hasil rekapan dari semua kecamatan kita plenokan ke tingkat kabupaten, lalu kita minta pendapat Bawaslu dan Bapaslon. Alhamdulilah disetujui dan diterima,” terang dia.

Setelah dilakukan Daftar Pemilihan Sementara(DPS) nanti akan dilanjutkan dengan DPS hasil perbaikan, yang nantinya akan menjadi cikal bakal Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

“Nanti setelah itu kita adakan pleno lagi ke DPSH dan pleno DPT, nanti setelah itu bisa diperkirakan berapa surat suara yang akan kita cetak” jelas dia.

Untuk Daftar Pemilihan Sementara (DPS) masih ada beberapa masyarakat yang belum masuk, dan nantinya masih bisa kita masukkan. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *