Bupati Suruh Lapor Bagi Warga Belum Dapat Sembako

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat memeriksa sejumlah bahan sembako yang akan di serahkan kepada masyarakat
banner 120x600

Ignnews.id, Kute Siantan-Bupati Kepulauan Anambas menegaskan kepada seluruh masyarakat yang berdampak pademi covid-19 agar segera melapor ke pihak perangkat desa dan masing-masing kecamatan untuk pendataan bantuan sembako.

Bantuan ini digunakan untuk waktu dua bulan kedepan dan jika masyarakat yang belum dapat bantuan segera melapor ke pihak kompeten.

“Kami harapkan kepada warga agar dapat melapor yang belum menerima bantuan sembako yang berdampak pademi covid-19. Tentu itu akan diseleksi kembali oleh aparatur desa dan pihak kecamatan,” tegas Abdul Haris,SH selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada wartawan ketika menyerahkan bantuan sembako di Kecamatan Kute Siantan, Selasa (28/4/2020).

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menganggarkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bantuan sembako nilai anggaran sekitar Rp 53 Miliar.

“Saya harapkan aparatur desa segera bagikan bahan sembako ke masyarakat secara langsung atau door to door. Nilai bahan sembako sebesar Rp 500 ribu dan di tambah lagi uang belanja Rp 500 ribu perKK, artinya totalnya Rp 1 juta nilai yang diserahkan per KK,” jelas dia.

Ia juga menyebutkan, bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak bisa menerima bantuan sembako akibat pademi covid-19 ini. Pemda memprioritaskan bagi warga yang tidak memiliki pendapatan tetap.

“Harus bersabar, PTT masih Ade uang yang ditunggu setiap bulannya. Tapi bagi warga yang tidak ada gaji tentu sangat berdampak adanya wabah pademi covid-19 ini,” tutur dia.(Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *