Dampak Blackout Empat Hari, DPRD Karimun Desak PLN Beri Kompensasi Pelanggan

Wakil ketua DPRD Karimun Adi Hermawan saat memimpin RDP bersama jajaran PT PLN (Persero).F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan jaminan agar peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) selama empat hari berturut-turut tidak kembali terulang di Kabupaten Karimun.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD Karimun bersama jajaran manajemen PLN di Gedung DPRD Karimun pada Selasa (28/7/2026).

Selain menuntut keandalan pasokan energi listrik, pihak legislatif juga mendorong percepatan realisasi kompensasi ganti rugi bagi seluruh pelanggan yang terdampak pemadaman pada kurun waktu 20 hingga 24 Juli 2026.

Dampak Blackout Empat Hari, DPRD Karimun Desak PLN Beri Kompensasi Pelanggan.F-Istimewa

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menyampaikan kekecewaannya lantaran gangguan kelistrikan tersebut telah melumpuhkan dan merugikan berbagai sektor aktivitas ekonomi warga.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa sistem kelistrikan Karimun mengalami defisit daya sekitar 1,5 Megawatt (MW), dengan beban puncak mencapai 35 MW sedangkan daya mampu pembangkit hanya berada di angka 33,5 MW.

Menanggapi hal itu, PLN tengah mempercepat pemasangan mesin pembangkit baru berkapasitas 6 MW guna memperkuat cadangan daya saat pembangkit utama menjalani perawatan berkala.

Dampak Blackout Empat Hari, DPRD Karimun Desak PLN Beri Kompensasi Pelanggan.F-Istimewa

Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, menjelaskan bahwa pihaknya kini terus melakukan perbaikan unit di PLTD serta memverifikasi data wilayah terdampak pemadaman.

Besaran kompensasi bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar diproyeksikan berkisar antara 50 hingga 500 persen dari biaya beban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak DPRD Karimun berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan kompensasi ke manajemen PLN Pusat tersebut agar dapat dituntaskan dan direalisasikan kepada masyarakat paling lambat pada September 2026.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *