Diduga Warga Imigran Pencari Suaka Bekerja Lepas Spanduk Caleg Di Bintan

Seorang warga negara asing pencari suaka yang menetap di Bhadra Hotel saat melepas spanduk raksasa di Bundaran KM 16 Toapaya Bintan, Senin (30/10/2023)
banner 120x600

BINTAN – Seorang warga yang diduga kuat merupakan warga pengungsi pencari suaka yang berada di Bhadra Hotel, Kecamatan Gunungkijang, Kabupaten Bintan melakukan pekerjaan pelepasan spanduk salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Bintan pada Senin (30/10/2023) siang.

Dari pengamatan, warga diduga pengungsi pencari suaka tersebut melepaskan spanduk berukuran jumbo dan terpasang di baliho tinggi dan besar di seputaran Bundaran Kilometer 16 tanpa menggunakan alat keselamatan. Yang bersangkutan hanya manjat dengan menggunakan gunting untuk memotong kaitan baliho.

Udin, salah seorang warga sekitar mengatakan jika orang yang melepas baliho tersebut diduga kuat merupakan orang asing pencari suaka yang menetap di Bhadra hotel.

“Iya lah itu orang Bhadra (pencari suaka) bang. Kita tahu sering lihat, jadi paham la itu orang luar (asing),” tegasnya.

Sementara itu, Arif, Profesional Health, Security and Environment (HSE) mengatakan jika apa yang dilakukan oleh orang yang diduga warga asing pencari suaka ini merupakan tindakan yang membahayakan nyawa dan buka tindakan profesional.

“Harusnya tidak boleh (begitu) aturannya. Minimal dia pakai full body harnnes, terus pakai tali buat jaga-jaga kalau jatuh dia tetap tergantung,” jelasnya.

Sementara itu, Melisa Perwakilan UNHCR yang dihubungi mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan Satgas PPLN melalui Kesbangpol Bintan terkait hal tersebut.

“Kami masih menunggu informasi dan kelanjutan terkait hal ini,: jawabnya.

Sementara itu. Imelda Perwakilan IOM Tanjungpinang yang dikonfirmasi juga mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satgas PPLN.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *