Diterpa Masalah Mafia Paspor Dan TPPO Hingga Gratifikasi, Kekayaan Kepala Imigrasi Tanjunguban Ada Yang Aneh

Tangkapan layar LHKPN Adi Hari Pianto, Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjunguban Tahun 2024
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) Adi Hari Pianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menjadi sorotan. Pasalnya pada Laman LHKPN, hartanya tercatat (minus) Rp -579.758.504,-

Diketahui sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban dikabarkan diperiksa sejumlah personilnya terkait indikasi Mafia Paspor dan TPPO. Kemudian juga adanya dugaan aliran gratifikasi mulai dari uang hingga permintaan-permintaan tertentu dalam pelayanan.

Demikian yang tercatat pada laporan periodik LHKPN tahun 2024 yang ia sampaikan pada tanggal 18 Februari 2024. Pada laporan tersebut, Adi tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 70 m2/45 m2 di Kab/ Kota Tangerang dengan nilai Rp 800.000.000,-, harta ini tercatat dengan kode lainnya (bukan hasil sendiri atau hibah).

Kemudian, untuk harta alat transportasi dan mesin ia tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Innova 2.5G Tahun 2008 dengan catatan hasil sendiri senilai Rp 115.000.000,-

Untuk harta berupa kas dan setara kas, Adi hanya memiliki uang sebanyak Rp 6.000.000,-. Sehingga sub total harta sebesar Rp 921.000.000,-. Namun untuk total hartanya menjadi Rp -579.758.504,- karena ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.500.758.504,-

Anehnya, dalam catatan LHKPN di tahun 2023, adi tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.588.758.504,- atau berkurang hanya sekitar Rp 88 juta saja dalam setahun. Artinya dalam pengurangan hutang Rp 88 juta, setiap bulannya ia hanya mengangsur sebesar Rp 6,6 juta.

Jika merujuk ke LHKPN periodik 2022, hutang Adi tercatat Rp 1.644.655.248,- atau hanya selisih Rp 56 jutaan saja. Artinya dalam waktu setahun angsuran hutang perbulan hanya Rp 4,6 juta saja. Tentunya ini berbeda dengan tahun 2023.

Lebih anehnya lagi, LHKPN Periodik Adi Hari Pianto pada tahun 2021 tidak beda dengan tahun 2022, yaitu nilai hutang Rp 1.644.655.248,- dan nilai LHKPN sama yaitu Rp -720.655.248,-.

Keanehan tersebut patut diduga kuat ada pelaporan harta yang tidak benar. Padahal saat pengisian LHKPN, sudah jelas harus dengan data yang benar dan valid.

Kemudian, jika kita menghitung nilai penghitungan hutang pada tahun periodik paling akhir 2024, nilai hutang akan luas dalam tenor 120 jika diangsur dengan nilai Rp 12.500.000,- (belum termasuk bunga) dan akan bertambah lagi nilainya jika dibayar dalam tenor yang lebih tinggi.

Dalam jabatan sebagai kepala kantor, pegawai imigrasi akan memiliki gaji pokok dengan kisaran Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200 serta akan menerima tunjangan kinerja berdasarkan Perpres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp 2.531.250,- untuk Kelas I dan Rp 33.240.000,- untuk kelas 17 atau setingkat menteri.

Menyikapi fenomena keanehan LHKPN tersebut, Ibnu Arifin, Praktisi Hukum dan juga dosen di Kepulauan Riau mengatakan jika LHKPN tentunya menjadi acuan untuk pelaporan dan indikator awal soal harta penyelenggaran negara.

Pada pelaporannya, kata Ibnu, pejabat terkait diminta mengisi dengan benar dan menyatakan kebenaran dan publikasi LHKPN dengan surat bermaterai. Ia juga mengatakan jika LHKPN juga akan menjadi acuan untuk melihat harta pejabat yang mengalami kenaikan yang tidak wajar.

“Bukan hanya kenaikan, tapi juga penyusutan atau minus yang tidak wajar. Apalagi jika ada hutang yang diangsur tidak cocok dengan pendapatannya. Artinya itu akan rawan pendapatan sampingan lainnya,” terangnya.

Ia juga mengatakan, jika ada LHKPN penyelenggara negara yang tidak realistis dan logis, maka peran masyarakat juga ada untuk melaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

“Jadi laporkan saja kalau ada yang aneh, agar KPK RI lebih mudah. Ini tentunya bukan hanya untuk melakukan koreksi jika ada kelalaian, namun juga dibanyak kasus korupsi, ada yang terungkap dari LHKPN yang tidak wajar. Misalnya angka hutang yang tidak berubah setiap tahunnya,” ungkapnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *