DKP Lingga Desak Pemprov Kepri Tindak Lanjuti Keluhan Nelayan Tanjung Keriting

banner 120x600

IGNNews.id, LINGGA- Terkait pengaduan nelayan Tanjung Keriting, Desa Kudung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Sutarman, mengaku pihaknya tidak ada wewenang untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pengaduan nelayan. Untuk itu terkait pihaknya mendesak DKP Provinsi Kepri segera melakukan pemantauan dan tindakan ke area tangkap nelayan tersebut.

“Hasil pengaduan masyarakat sudah kita tindak lanjuti ke DKP Provinsi Kepri, berdasarkan kewenangan wilayah laut,” kata Sutarman, Rabu (22/02/2023).

Dikatakan, pengaduan dari DKP Lingga telah diterima DKP Kepri yang berjanji dalam waktu dekat akan meninjau ke perairan lokasi nelayan yang wilayah tangkapnya diganggu kapal kapal sotong dari luar Kabupaten Lingga.

“Tidak bisa pak, penindakan dilakukan pihak Provinsi, pihak kab kordinasi saja,” sebut Sutarman ditanya apakah DKP juga tidak memiliki wewenang ketika aktivitas kapal sotong tersebut di area tangkap nelayan.

Seperti yang dirilis sebelumnya, aktivitas kapal sotong yang beraktivitas di wilayah tangkap nelayan Tanjung Keriting Desa Kudung meresahkan nelayan. Selain menjarah hasil laut, kapal kapal tersebut juga merusak jaring jaring nelayan. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *