Bintan  

DLH Bintan Di Ultimatum Komisi I : Kalau Tak Serius Tangani Sampah, Anggaran Dipangkas

Suasana rapat hearing Komisi I DPRD Bintan di Kantor DPRD Bintan bersama DLH Bintan pada Senin (30/5/2022) oleh Kar
banner 120x600

BINTAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan sedang diultimatum oleh Komisi I DPRD Bintan. Hal ini terkait penanganan sampah di Bintan Utara yang amburadul dan dikeluhkan masyarakat.

Ultimatum Komisi I disampaikan pada hearing atau dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bintan pada Senin (30/5/2022) dengan DLH Bintan.

Adapun sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang menempatkan bak ambrol seperti di Jalan Nipah Kelurahan Tanjunguban, bak ambrol Jalan Bakti Praja, bak ambrol Jalan Berdikari dekat Citra Onix dan bak ambrol di Pasar Baru kerap penuh dan tumpah keluar bak dalam sebulan terakhir. Sehingga membuat warga resah.

Indra Setiawan, anggota DPRD Bintan langsung menegaskan bahwa penanganan sampah adalah hal dasar yang harus ditangani dengan baik. DLH selaku OPD terkait harus inisiatif mencari solusi masalah ini.

“Saya sudah dengar uraian dari DLH, namun saya tidak mau menerima alasan ini. Masalah sampah ini harus stop sampai disini. karena penanganan sampah ini adalah pelayanan dasar, sama dengan kesehatan dan pendidikan, jangan sampai kacau begini. Kalau masih begini kami akan pangkas anggaran DLH,” katanya.

Ia juga menekankan jika pihaknya tidak mau permasalahan sampah ini kembali dikeluhkan warga. Ia meminta dalam waktu tempo 2 atau 3 hari penanganan sampah yang dikeluhkan harus selesai.

“Harus selesai, kalau tidak selesai, siap-siap nanti kami pangkas anggaran DLH, kami siap perang soal anggaran kalau DLH main-main. Tapi kalau DLH serius bekerja, kami akan jadikan penanganan sampah menjadi catatan strategis untuk pembahasan APBD 2023 nanti,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kinerja OPD terkait penanganan sampah. Menurutnya seharusnya OPD mampu mencerna dan melaksanakan visi misi kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kami jadi bertanya, apakah kepala daerah tidak punya kebijakan ini atau tidak, atau malah OPD yang gagal paham dan tak mampu bekerja?,” imbuhnya.

Eriyanti, anggota Komisi I lainnya yang tinggal tepat di Pasar Baru Tanjunguban juga menyampaikan masukan. Ia yang setiap hari melihat bak sampah, tahu betul banyak sampah yang kerap tidak terangkut dan berserakan.

“Masalah sampah di Bintan Utara belum terselesaikan. Namun ini hukumnya wajib diselesaikan. Apa masalah pengangkutan, anggaran, ya kepala OPD wajib mikir soal ini,”timpalnya.

Beberapa anggota Komisi I lainnya seperti Saha, Hasriawadi, Mirwan, Editiawarman dan juga Daeng M Yatir memberikan masukan dan penegasan soal penanganan sampah. Tidak hanya sampai di rapat tersebut, Komisi I akan melakukan rapat lanjutan bersama dinas terkait lainnya untuk penanganan sampah.

Sementara itu, Afrizal, Kepala DLH Bintan menyampaikan kepada Komisi I jika kendala dalam pengangkutan sampah di Bintan Utara adalah terbatasnya bak ambrol yang sekarang hanya terdapat 8 buah. Kemudian armada lori pengangkut hanya ada 3 unit dan kerap mengalami kerusakan saat beroperasi.

Ia juga menyampaikan terbatasnya anggaran di DLH Bintan untuk penanganan sampah. Hal ini karena tugas penanganan sampah awalnya berada di Dinas Perkim Bintan, baru-baru ini kemudian dialihkan tugas tersebut ke DLH Bintan, sehingga persiapan juga terbatas. (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *