Pengendara Bermotor Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Polres Bintan Laksanakan Operasi Patuh Seligi 2026 Mulai Hari Ini

Operasi Seligi 2026 yang dilaksanaan di halaman Mapolres Bintan Senin (26/10/2026)
banner 120x600

BINTAN-ignnews – Operasi Seligi 2026 secara resmi dimulai sejak hari ini, Senin (26/10/2026) hingga 14 hari mendatang. Di Bintan, operasi tersebut dimulai oleh Polres Bintan dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Bintan, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi guna meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan.

Dipimpin Wakapolres Bintan, Kompol Ahmad Rudy Prasetyo, beliau membacakan amanat Kapolres Bintan. Operasi Patuh Seligi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Ia menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia Emas.

“Seluruh personel Polri diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dukungan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Operasi Patuh Seligi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui pelaksanaan operasi ini, Polres Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan adanya Operasi Patuh Seligi 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam operasi tersebut sejumlah pelanggaran seperti melawan arus lalulintas menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, knalpot brong serta dokumen kendaraan dan lainnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *