IGNNews.id, Batam – Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam mempertegas komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kota Batam ini berfokus pada sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Rombongan KPK RI dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo. Kedatangan tim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, S.E.
Dalam audiensi tersebut, Brigjen Pol Agung Yudha memaparkan peran krusial Direktorat Korsup dalam mengawal tata kelola keuangan dan administrasi di daerah. KPK menekankan bahwa program terintegrasi tahun 2026 akan mencakup penguatan pengawasan di seluruh lini lembaga pemerintahan untuk menutup celah praktik korupsi sejak dini.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan KPK. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari integritas individu hingga sistem di lingkungan kerja.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini. Ini menjadi pengingat sekaligus panduan bagi kami di legislatif untuk terus menjaga amanah rakyat,” ujar Kamaluddin.

Lebih lanjut, Kamaluddin memastikan bahwa DPRD Kota Batam akan memaksimalkan fungsi pengawasan (controlling) terhadap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan transparan dan bebas dari intervensi yang merugikan negara.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi. Komitmen ini dimulai dari diri sendiri dan diimplementasikan melalui fungsi pengawasan ketat yang kami miliki di DPRD,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara legislatif Batam dan KPK RI semakin solid, sehingga visi mewujudkan “Batam Kota Madani” yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi dapat tercapai secara berkelanjutan pada tahun 2026.(Adv)













