DPRD Bengkalis Sahkan Pembentukan Tiga Pansus Ranperda Strategis Daerah

Paripurna Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda.F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Bengkalis – Akselerasi penguatan payung hukum demi memproteksi sektor pertanian, pemenuhan hak anak, serta penguatan jaminan sosial bagi para pekerja terus digesitkan oleh legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bengkalis.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan nota jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sekaligus meresmikan pembentukan struktur Panitia Khusus (Pansus).

Agenda krusial ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III H. Misno didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Ed Efendi di Ruang Rapat Paripurna Dewan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Sebelum pembahasan materi dimulai, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan terlebih dahulu membacakan daftar hadir anggota dan tata tertib agenda sidang.

Dalam penyampaian jawaban pemerintah, Pemkab Bengkalis melayangkan apresiasi tinggi atas respons kritis dan konstruktif dari seluruh fraksi.

Menanggapi atensi Fraksi PDI Perjuangan yang disuarakan oleh Mila Fitria serta Fraksi PKB melalui Asep Setiawan, pemerintah daerah bersepakat bahwa pemenuhan hak anak dan pencegahan tindak kekerasan merupakan amanah mutlak penunjang status Kabupaten Layak Anak (KLA).

Melalui Ranperda Penyelenggaraan KLA ini, penguatan struktur ketahanan keluarga dan sinergi kebijakan lingkungan sosial akan dioptimalkan sejak dini untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein dan Fraksi PKS yang disampaikan Sanusi, pemerintah daerah menegaskan urgensi tinggi dari Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Regulasi ini dirancang sebagai instrumen taktis untuk membentengi lahan produktif dari ancaman alih fungsi lahan demi menjaga kedaulatan pangan daerah, yang nantinya akan dibarengi dengan skema insentif dan bantuan modal bagi para petani lokal.

Sementara itu, merespons pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Fakhtiar Qadri serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Surya Riski, Pemkab Bengkalis menilai Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat vital untuk memberikan jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan masyarakat rentan guna memutus mata rantai kemiskinan ekstrem.

Sebagai langkah konkret penanganan legislasi, Rapat Paripurna tersebut resmi mengesahkan pembentukan sekaligus komposisi unsur pimpinan tiga Pansus untuk melakukan pembahasan secara komprehensif.

Pansus II yang membidangi Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak resmi diamanatkan kepada Hardianto selaku Ketua dengan Wakil Ketua Mila Fitria.

Sementara itu, roda kepemimpinan Pansus III yang mengawal Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Syafroni Untung, SH., MH., didampingi Hendra, ST., MM., selaku Wakil Ketua.

Terakhir, Pansus IV yang memfokuskan pembahasan pada Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan resmi dinakhodai oleh Asep Setiawan, A.Md., bersama Wakil Ketua Tantowi Saputra Pangaribuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *