DPRD Bintan Sampaikan Usulan Roby Kurniawan Jadi Bupati Definitif

Surat usulan pengangkatam Bupati Bintan Definitif usai dilakukan penandatangan oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri, Wakil Ketua II, Agus Hartanto serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan ,Rabu (10/8/2022)
banner 120x600

BINTAN – DPRD Bintan mengesahkan pengusulan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (10/8) pagi di Kantor DPRD Bintan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan dihadiri Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bintan, beserta Jajaran anggota DPRD Bintan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 Ayat 2 menyatakan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 Tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara Apri Sujadi, telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024. Selanjutnya pada ketentuan pasal 173 ayat 4 dinyatakan DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati.

“Maka hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024. Serta tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.” ujarnya

Dikatakannya juga bahwa untuk saudara Apri Sujadi sebagai mantan Bupati Bintan, pihaknya menghaturkan apresiasi atas dedikasinya selama ini yang telah membangun Kabupaten Bintan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat penandatangan pengesahan usulan ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri, Wakil Ketua II, Agus Hartanto serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pj Sekdakab Bintan, Ronny Kartika. (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *