Eks Agen Kapal PTK Tanjunguban Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Keagenan

Pelabuhan Pertamina Tanjunguban tempat sandar dan bongkar muat kapal-kapal yang ditangani oleh PTK dan PPL Tanjunguban, foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Hendri Febriyansa, eks agen kapal PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Tanjunguban mencurahkan kegelisahan hatinya usai menyatakan diri berhenti bekerja atau resign dari perusahaan tersebut. Dalam kegelisahannya hatinya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dia mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan pimpinannya.

Saat diwawancarai Senin (22/9/2025) melalui sambungan telepon, Hendri mengatakan jika untuk biaya operasional keagenan kapal PTK yang dikelola oleh pimpinan dari PT Pertamina Port & Logistic (PPL) yang sangat diluar kewajaran dan wewenang serta adanya dugaan praktik korupsi dengan nilai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Hendri menjelaskan, praktik korupsi tersebut seperti dengan membuat laporan dan nota fikif. Kemudian juga adanya aliran dana ke sejumlah pejabat pemerintahan yang merupakan gratifikasi. Hasil korupsi tersebut kemudian mengalir ke kantong pribadi dan untuk membiayai entertaint oknum tersebut.

“Saya jelaskan dan saya pastikan data ini benar dan saya siap disumpah apapun di depan pihak-pihak yang saya sebutkan. Untuk itu saya berharap dan mendorong dilakukan audit oleh pihak-pihak berwenang dan juga Aparat Penegak Hukum,” terangnya.

Ia mengatakan juga, untuk anggaran operasional dari PT PTK Batam seharusnya dikelola oleh jajaran PTK Batam, bukan di kirim ke rekening pribadi karyawan Organik PT PPL Tanjunguban.

“Dikirim ke rekening pribadi lalu di bagi-bagikan ke sejumlah pejabat itu sudah salah, harusnya dana operasional tersebut masuk atau dikirim melalui rekening perusahaan ke perusahaan dan dipergunakan untuk kepentingan perusahaan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya selaku agen dan rekan lainnya yang bekerja paling banyak di lapangan justru mendapatkan bantuan operasional yang sangat kecil, hanya Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu perbulan ditambah gaji.

“Ya begitu saya tahu adanya nilai mark up atau korupsi uang operasional yang besar, saya resign dan mengundurkan diri. itu merupakan hal yang mengecewakan agen-agen kapal yang bekerja menangani 150 hingga 200 kapal setiap bulannya,” ungkapnya.

Tidak sampai disini, ia akan meneruskan dugaan korupsi dan mark up uang operasional milik anak perusahaan BUMN Pertamina ini ke penegak hukum, sehingga apa yang disampaikannya bukan merupakan isapan jempol.

“Sebagai warga negara yang baik saya akan melaporkan ini ke penegak hukum. Kini saya dan pengacara saya di Kepri dan Jakarta sedang melengkapi apa-apa saja yang perlu disampaikan ke penegak hukum,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, dirinya memang ada memiliki kesalahan terhadap pihak perusahaan, namun dalam waktu dekat ia akan menyelesaikan urusan tersebut. Jika diperlukan, ia akan meminta perlindungan dan mediasi ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Yusuf Arifin, Manager Port PT PPL yang dihubungi pada Senin (22/9/2025) melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon, begitu juga melalui panggilan telepon belum ada jawaban. Terpisah, konfirmasi juga dilakukan terhadap Pria Hadi Utama yang merupakan pimpinan Jr suvervisor Tanjunguban belum memberikan respon dan jawaban terkait kasus tersebut. Kedua nama tersebut diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keluhan eks agen Hendri Febriyansa.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *