Eksekutif Dan Legislatif Sepakat Tunda Kegiatan Untuk Selesaikan Hutang

banner 120x600
Sekda Natuna Boy Wijanarko saat memberikan keterangan

Ignnews.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama DPRD Natuna sepakat untuk menyelesaikan tunda bayar pada tahun 2021 dengan menghentikan sementara sejumlah kegiatan di tahun 2022 ini.

Sampai saat ini dana tunda salur Pemerintah Kabupaten Natuna belum juga tersalurkan dari Pusat dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk ditandatangani.

“Kita masih menunggu PMK ditandatangani terlebih dahulu, jika sudah tersalurkan baru kita selesaikan dana tunda bayar kepada pihak ketiga,” ucap Sekda Natuna Boy Wijanarko saat dikonfirmasi sejumlah media. Di gedung Sri Serindit, Ranai. Senin (15/8/2022) malam.

Boy mengatakan, pada intinya dana tunda bayar yang masih belum terselesaikan diusahakan selesai di tahun ini. Hal ini bertujuan agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya.

“Berdasarkan arahan pimpinan kita tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD sepakat agar berhati-hati dalam melakukan estimasi penyusunan anggaran sehingga opini kita tidak akan jatuh dari Wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” paparnya.

Hal ini lah yang menjadi komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Natuna sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan di tahun 2022 ini.

“Setelah dana tersebut disalurkan kita akan selesaikan hutang ke pihak ketiga sebesar 80 miliar lagi. Setelah itu baru kita selesaikan sejumlah kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2022 ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penerimaan dana tunda salur tersebut akan disalurkan ke pemerintah daerah.

“Hingga kini kita masih menunggu hasil dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Semoga saja secepatnya bisa tersalurkan, sehingga dana tunda bayar ini pun bisa terselesaikan,” harapnya. Laporan (Hardi/Fer).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *