Ellysa: Terasa Mimpi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Anambas

Ellysa sebagai anggota DPRD Anambas dari Partai Demokrat (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Ellysa telah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggantikan posisi anggota DPRD KKA sebelumnya dijabat oleh almarhum H.Nur Adnan Nala dari Partai Demokrat masa periode 2019-2024, kegiatan pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna lantai I DPRD, Kamis (25/3/2021).

“Pelantikan berjalan dengan lancar dan dihadiri seluruh pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan unsur Organisasi Perangkat Daerah serta unsur dari Forkompinda dan sejumlah tamu undangan lainnya,” ungkap Ellysa saat ditemui ignnews.id di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).

Kata dia, dirinya juga tidak menyangka bahkan terasa mimpi menjadi anggota DPRD Anambas dengan meraih jumlah suara hanya 66 suara saja. Rezeki itu semua sudah diatur. Saya dilantik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Alhamdulillah, tidak pernah sama sekali terfikir di pikiran saya hari ini, seperti terasa mimpi bagi saya duduk di kursi DPRD ini” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, ia akan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan ia juga meminta kepada seluruh masyarakat KKA khususnya wilayah Daerah Pemilihannya yakni Dapil Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat.

“Soal jodoh saya belum bisa jawab. Mudah-mudahan saya akan ditemukan jodoh pula nantinya,” ujar dia sambil tersenyum.

Ellysa seorang gadis yang sudah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD sejak 2014-2019 silam dan mengikuti lagi pada tahun 2019-2024. Tidak pernah bosan meskipun tidak terpilih saat itu. Namun hal itu terwujud juga akhirnya cita-cita dirinya ingin menjadi wakil rakyat dari Dapilnya.

“Untuk saat ini dirinya kader partai Demokrat dan akan bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Insallah, saya akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat saya dan mohon kerjasama yang baik pula dari masyarakat pastinya,” tutur dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *