Gara-Gara Buang Limbah B3 Sembarangan, Truk Tangki Diamankan Satreskrim Polres Bintan

Truk tangki pembuangan limbah B3 di Tanjunguban saat diamankan di Mapolres Bintan, Senin (3/4/2023) foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN – Sebuah truk tangki diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan. Truk tersebut dikabarkan melakukan pembuangan limbah B3 (Berbahaya, Berbau dan Beracun) di kawasan pemukiman dan kebun warga di Tanjunguban.

Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas Polres Bintan yang dikonfirmasi, Senin (3/4/2023) membenarkan penindakan tersebut. Setu unit truk tangki diamankan dan supir telah dimintai keterangan.

Limbah B3 yang diduga berasal dari salah satu fasilitas tangki milik instansi pemerintah itu diduga dibuang oleh seseorang yang memenangkan tender proyek pembuangan limbah. Namun diduga pembuangan atau penanganan limbah tersebut tidak sesuai prosedur.

“Supir sudah kami mintai keterangan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga lokasi sudah kami police line dan kami amnbil sampel limbah B3 di lokasi untuk pemeriksaan forensik,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sudah ada pihak-pihak yang dipanggil selain supir, Alson mengatakan sedang melakukan pendalaman. Pihaknya juga mengaku sudah datang ke lokasi pembuangan limbah di wilayah Tanjunguban dan melakukan police line.

“Nanti akan kami dalami lagi perkara ini,” jelasnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *