ignnews.id,Tanjungpinang-Jajaran Polres Tanjungpinang memperingati HUT ke-75 Bhayangkara pada tahun ini dengan menggelar kegiatan bakti sosial membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat (25/6).
Peringatan HUT ke-75 Bhayangkara tahun 2021 ini mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Presisi mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju’.
Pada Hari Bhayangkara ke-75 ini seluruh jajaran Polres Tanjungpinang mulai dari Sat Resnarkoba, Sat Lantas serta Insan Pers bersama-sama melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako dan masker sebanyak 1.000 paket yang akan disalurkan kepada anak yatim, fakir miskin, kaum duafa, pengendara ojek online (ojol) dan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Ipda LH Sirait juga melibatkan para insan pers, tujuannya untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama antara Polres Tanjungpinang dengan rekan-rekan awak media.
Adapun paket bantuan yang diserahkan oleh Satres Narkoba kepada Masyarakat berjumlah 100 paket sembako dan setiap paketnya berisikan Beras 5 Kg, Minyak goreng 2 kg, gula 1 kg, ikan sarden 1 kaleng, Teh celup 1 kotak dan kecap manis 1 botol.
Paket yang disebutkan diatas, langsung dibagikan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Gang Selayar 2 dan 3 Lembah Purnama, Tanjung Unggat, Jalan Brigjen Katamso batu 3 dan Kelurahan Kampung Baru.
“Jumlah keseluruhan sembako yang dibagikan sebanyak 1.000 paket yang ikut dibagikan oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat, Kapolsek serta jajaran. Adapun jumlah sembako dari Sat Resnarkoba dengan insan pers sebanyak 100 paket dengan sasaran yaitu Yatim piatu/fakir miskin/kaum duafa, ” ungkap Ipda Sirait.
Selain bakti sosial dan pembagian sembako, Polres Tanjungpinang dalam memperingati hari Bhayangkara Ke-75 juga akan dilaksanakan Program Vaksin Gratis 1 juta Sehari dengan vaksin Sinovac pada Hari Sabtu 26 juni 2021 pukul 08.00 WIB yang berlokasi di Polres Tanjungpinang, Puskesmas batu 10, Puskesmas Mekar Baru, Puskesmas Sei Jang.
Dalam kegiatan ini, Ipda Sirait juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (fry)













