TANJUNGUBAN-ignnews.id – Personil Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban kerap menyampaikan sejumlah permintaan terkait pelayanan cap paspor kapal impor yang bersandar di Tanjunguban.
Demikian disampaikan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya sembari menunjukkan sejumlah tangkapan layar, audio dan juga foto data terkait kapal impor yang dilayani oleh pihak imigrasi.
Sumber menjelaskan, pihak imigrasi kerap meminta permintaan saat akan melakukan pelayanan cap paspor saat kedatangan kapal dari luar negeri.
“Karena di Tanjunguban kerap bersandar kapal dari luar negeri atau impor, maka kru diwajibkan melakukan cap paspor yang dianggap sebagai pintu kedatangan atau keberangkatan,” terangnya.
Kru kapal tersebut, katanya, sebelum kapal sampai sudah memberikan “crew list” untuk disampaikan ke pihak imigrasi Tanjunguban. Biasanya paling banyak dalam satu kapal ada 25 kru.
“Ya biasanya ada 4 petugas imigrasi yang melakukan cap paspor, meskipun paspor yang di cap hanya 25 buku. Seharusnya juga petugas imigrasi naik ke kapal untuk cap paspor kru, tapi itu jarang. Namun biasanya buku paspor diantar ke Kantor Imigrasi Tanjunguban dan disana dilakukan cap paspor,” jelasnya.
Anehnya, kata sumber, petugas imigrasi yang melakukan cap paspor sebanyak 4 orang dengan permintaan yang terkadang membuat jengkel pihak agen. Ada yang minta makanan dan minuman khusus dan juga rokok. Padahal, katanya, pihak imigrasi juga menerima “jatah” lain
“Ada juga “jatah”, sudah sejak lama itu dilakukan, ini abang bisa lihat kan di dokumen yang menerangkan itu ada. Makanya ada pihak agen yang ilfil melihat permintaan petugas imigrasi,” terangnya.
Ia menjelaskan juga, ada juga kartu izin turun ke darat atau permission Ashore Card yang dikeluarkan imigrasi dengan biaya Rp 200 ribu per kru, padahal kita lihat aturannya hanya Rp 100 ribu per kru.
Sementara itu, Adi Hary Pianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban yang dikonfirmasi Rabu (8/10/2025) terkait adanya permintaan tertentu dalam pelayanan keimigrasian di kantornya baik permintaan tertentu pada cap paspor, pelayanan kartu izin turun ke darat bagi kru kapal asing dan aliran dana ke imigrasi, tidak menjawab alias bungkam saat dikonfirmasi hingga saat berita ini diunggah.
Padahal dalam media sosial Kanim Kelas II TPI Tanjunguban kerap menyatakan menolak pungli dan gratifikasi, tetapi slogan tersebut seolah hanya lips service untuk menyenangkan pimpinan semata. Apalagi dikabarkan Kanim Kelas II Tanjunguban menjadi tempat empuk mafia paspor dan TPPO beberapa waktu lalu.(Aan)













