Kadishut Provinsi Kepri di Minta Turun Ke Pulau Jemaja, Ada Apa?

Buah kepayang atau kembang semangkok yang masih mentah pun laku dijual dan ada penampungnya.
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Buah kepayang menjadi primadona bagi masyarakat pulau Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas hingga batang pohonnya juga ditebang oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, aparat pemerintah daerah didesak buru pelaku penebang batang buang kepayang.

Buah kepayang yang disebut juga bernama kembang semangkok itu harganya melejit dan masyarakat disana beramai-ramai ke hutan berburu buah kepayang.

“Kalau dulu yang tua saja yang laku dijual. Kini yang masih mudapun laris terjual. Pembelinya menampung buah kepayang ini,” kata Antoni selaku tokoh pemuda masyarakat pulau Jemaja yang berani angkat bicara kepada sejumlah awak media, Kamis 5/10/2023).

Ironinya, para pencari buah kepayang bukan hanya memancat yang dilakukan, parahnya lagi batang pohon kepayang itu sejumlah ditebang oleh oknum pencari Kepayang dihutan. Ia mendesak kepada aparat agar segera bertindak pelaku yang merusak hutan apapun alasanya.

“Cari makan ya cari makan juga tapi jangan pakai tebang pulak pohon kepayang itu. Pohon payang ini sulit tumbuh dan lama tumbuhnya. Hanya dihutan bisa tumbuh batang ini,” ucap dia.

Kata dia, petugas Polisi Hutan (Polhut) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kepri terkesan mengabaikan dalam pengawasan terhadap persoalan yang berlaku. Padahal video dan foto di media sosial sudah banyak beredar tentang kayu kepayang ditebang.

“Kesannya begitu. Tapi saya yakin mereka akan bekerja. Jika tidak ada tindakan, saya menyayangkannya,” tuturnya.

Ia berharap kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepri agar dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penebang pohon Kepayang ini, jika perlu Kadishut Kepri itu tinjau secara langsung ke pulau Jemaja agar tahu secara faktual.

“Emosi tidak percaya dari masyarakat terhadap Polhut yang bertugas di pulau Jemaja mulai menurun. Kami mohonlah kepada Dinas Kehutanan untuk turun personil lain dalam tindakan hal ini,” ujarnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *