IGNNews.id,Anambas-sejak tahun 2008 pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk menjadi sebuah kabupaten pada tahun 2024 telah terjadi peningkatan status yakni Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melalui press rilis oleh Humas Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan, pada hari Senin (9/9/2024) bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah dilaksanakan acara Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas perdana di tahun 2024 yakni bernama Budhi Purwanto, S.H., M.H.). Pelantikan tersebut disertai juga melantik para pejabat eselon III oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Teguh Subroto, S.H., M.H. ) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Bahwa kegiatan penggantian pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa yang bertujuan untuk penguatan organisasi dan merupakan kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapak karir dan mengemban tugas lain yang besar dan kompleks.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. (*)