‘Kamu Cantik, Saya Suka Sama Kamu’, Modos Ayah Tiri Sebelum Mengagahi

Tampak anggota Polsek Palmatak saat mengamankan tersangka dugaan pencabulan (foto dok Polsek Palmatak)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Tersiar kabar yang menyebutkan seorang laki-laki dewasa yang menyandang sebagai ayah tiri kuat dugaan telah tega menodai masa depan anak tirinya sendiri dengan modus mengungkapkan rasa cintanya, hingga anaknya telat bulan atau hamil, Kamis (20/5/2021).

Ibarat petir menyambar disiang hari ketika pengakuan anak kandung kepada ibunya bahwa bapak yang dihormati dan tempat berlindung kuat dugaan dengan teganya telah melampiaskan hawa nafsu bejatnya dengan berkali-kali digagahi didalam rumahnya sendiri.

Ibu kandung dari anaknya tersebut langsung membuat laporan kepihak Polisi Sektor Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas terkait musibah yang menimpa keluarganya, tidak berselang waktu sang ayah tiri langsung dijemput oleh anggota polisi setempat dengan tanpa perlawanan.

“Ibu kandungnya yang membuat laporan atas dugaan perlakukan tindakan bejat sang suami terhadap anak gadis yang disayanginya. Dengan isak tangis ibu tersebut membuat laporan,” ungkap Iptu Ridwan selaku Kapolsek Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas kepada ignnews.id ketika dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Anak gadis yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) itu diakui oleh sang ayah tiri sekitar empat kali melakukan perbuatan hubungan badan seperti suami istri terhadap anaknya.

“Ketika saat melakukan penyelidikan terhadap tersangka alias pelaku bahwa pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mengagahi anak tirinya ketika dirumahnya sendiri,” terang dia.

Menurut pengakuan tersangka, kejadian tersebut sejak bulan Oktober 2020 dirumahnya sendiri. Tersangka dengan modus merayu anak gadisnya dengan mengatakan ‘Kamu Cantik, Saya Suka Sama Kamu’.

“Ibu kandung merasa curiga saat anaknya mengeluh telah telat datang bulan sudah sekian lama. Saat itu diketahuinya pada tanggal 18/5/2021. Langsung bergegas ibunya melakukan visum ke rumah sakit terdekat,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan untuk melanjutkan penyelidikan di Mako Polres Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Anggota Polsek Matak telah membawa tersangka ke Mako Polres Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *