IGNNews.id, Karimun – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri sekaligus memberikan apresiasi atas pelaksanaan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun di coastal area Kecamatan Karimun, Jumat (29/5/2026).
Kehadiran MPP ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Karimun menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hadiri acara soft launching MPP Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, sektor perbankan, serta berbagai instansi yang tergabung dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP Kabupaten Karimun.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa MPP merupakan langkah nyata dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menaikkan standar pelayanan publik di Kepri.
“Kami mengapresiasi pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menghadirkan mal pelayanan publik untuk melayani masyarakat secara lebih luas. Ini merupakan bagian dari kewajiban dan ikhtiar pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi yang memadai.”ujar Ansar.
Disampaikan Ansar lagi, sebelum adanya MPP, masyarakat Karimun harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan yang tersebar di berbagai lokasi terpisah untuk mengurus dokumen administrasi maupun perizinan. Kondisi tersebut tentunya memakan waktu, tenaga, dan biaya yang lebih besar. Kini dengan adanya MPP, seluruh layanan telah dihimpun dalam satu lokasi yang nyaman dan terintegrasi.
Selain mempermudah masyarakat, Gubernur Ansar juga menekankan bahwa keberadaan MPP memiliki korelasi kuat terhadap peningkatan investasi daerah.
“Dengan diresmikannya fasilitas ini, Kabupaten Karimun kini resmi menjadi daerah keempat di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki MPP menyusul Batam, Tanjungpinang, dan Bintan” ungkap Ansar.
Sementara itu, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa pembenahan kualitas pelayanan publik merupakan harga mati dalam konsep pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami menganggap pembangunan harus berkelanjutan. Kebadiran mal pelayanan publik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah Kabupaten Karimun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.” ungkap Iskandarsyah.
Lanjut Iskandar, Pemerintah Kabupaten Karimun sendiri berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan sarana-prasarana, integrasi sistem berbasis digital, serta peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia) guna memastikan operasional berjalan optimal menuju tahap Grand Launching mendatang.
Melalui optimalisasi MPP ini, Kabupaten Karimun bersiap mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing investasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(edy)













