Komisi I Sidak Protokol Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Natuna saat lakukan sidak Prokes
banner 120x600

Tidak ingin kecolongan dalam penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian bersama Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah tingkat pertama di sekitar Ranai, Jumat 15 Oktober 2021.

Kegiatan sidak juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, dan Kabag Ops Polres Natuna.

Sidak dimulai dari SMPN 1 Bunguran Timur, di sekolah tim memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, termogan, pemakaian masker serta mengecek dan mempertanyakan teknis pembelajaran tatap muka di kelas kepada kepala sekolah.

Selanjutnya rombongan bergerak menuju SMPN 2 Bunguran Timur, di sekolah yang berada di Batu Kapal ini Kapolres dan rombongan kembali mengecek sarana dan prasarana protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan kepada dua sekolah tersebut Kapolres Natuna menyimpulkan bahwa, penerapan prokes di sekolah sudah berjalan dengan baik.

“Saya melihat murid sudah dibagi jam dan jumlah siswanya juga sudah diatur, tertib menggunakan masker,” ucapnya.

Ike Krisnadian meminta kepada pihak sekolah untuk mendata siswanya baik yang sudah maupun belum divksin atau tertunda dan tidak bisa divaksin, karena salah satu persyaratan pembelajaran tatap muka adalah harus divaksin.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaen Natuna, Suherman mengatakan untuk memastikan bahwa siswa sudah divaksin pihaknya tidak hanya menerima laporan saja akan tetapi sekolah wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin siswa ke Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mewajibkan seluruh pendidik dan siswa untuk divaksin, pendataan kami minta betul-betul bukti fisik sertifikat vaksin harus disampaikan,” terangnya.

Suherman juga menyampaikan, bahwa memang saat ini apabila ditemukan satuan pendidikan yang melangar atau mengabaikan prokes masih berupa pembinaan, namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada sangsi tegas.

“Sekolah pada umumnya sudah mematuhi prokes, satgas juga sudah dibentuk di sekolah,” pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan tidak hanya kepada sekolah dasar dan menengah akan tetapi SLTA.

“Meskipun SLTA kewenangan provinsi tapi penanganan dan pengawasan covid ada di tingkat kabupaten, nanti akan kita random,” ucap Wan Aris.***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *