Komisi II DPRD Bintan Lobi Perbaikan Dan Pembangunan Waduk Tambahan Sei Jago Ke BWSS IV Batam

Kunjungan Komisi II DPRD Bintan bersama perwakilan stakeholder ke BWSS IV Batam di Batam, Rabu (8/4/2026)
banner 120x600

BATAM-ignnews.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bintan melobi perbaikan dan juga pembangunan wadul tambahan di Waduk Sei Jago Perumda Tirta Kepri Cabang Tanjunguban. Hal ini dilakukan setelah Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa(7/4/2026) lalu bersama stakeholder.

Komisi II dan stakeholder selanjutnya mendatangi Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV Batam di Sekupang Batam pada Rabu (8/4/2026) pagi. Pada kunjungan tersebut, Komisi II langsung memaparkan fakta dan data yang dikumpulkan guna memberikan rekomendasi untuk perbaikan Waduk Sei Jago yang kini sudah kering.

Indra Setiawan, Anggota Komisi II DPRD Bintan yang juga pimpinan RDP percepatan penanganan dan evaluasi bencana kekeringan di Kabupaten Bintan menyampaikan jika kunjungan tersebut merupakan langkah lanjutan guna menyelesaikan permasalahan Waduk Sei Jago yang kini tidak dapat dilakukan tindakan karena masalah anggaran.

“Jadi ini bagian dari langkah panjang kami untuk mengatasi bencana kekeringan yang melanda Bintan, khususnya Waduk Sei Jago. Ini karena waduk tersebut saat ini masuk dalam aset milik Provinsi Kepri dan BWSS atau Kementerian Pekerjaan Umum tidak bisa membantu, jadi ini yang kami juga minta solusinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, ada beberapa kendala teknis yang disampaikan dalam kunjungan tersebut, namun Indra tetap optimis perbaikan dapat dilakukan tahun depan dengan bantuan BWSS atau perbaikan kecil paling tidak sesegara mungkin.

“Ada juga rencana di tahun depan dari penelitian agar Waduk Sei Jago hanya dilakukan perbaikan kecil, namun ada penambahan waduk baru di sebelahnya di lahan milik Perumda Tirta Kepri, fungsinya akan sama seperti di PDAM Kijang. Sumber tampungan air bertambah dan keamanan waduk lebih optimal,” terangnya.

Untuk Waduk Sei Lepan yang saat ini di bawah naungan BWSS IV Batam, akan segera dilakukan penataan, namun jika merujuk kepada akses waduk atau kolam baru, tentunya akan berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan.

“Jadi RDP kemarin itu bukan baru memulai penanganan bencana, tetapi percepatan dan evaluasi. Untuk saluran air bersih tetap kami koordinasikan dengan Pemkab Bintan, termasuk juga pembangunan sumur bor yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik untuk teknis maupun pasokan air serta kondisi kelayakannya untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ke BWSS IV Batam, sejumlah Anggota Komisi II Suprapto, Suhardi, Hizqi Rahmawati dan Akhmad Makruf juga menyampaikan pandangannya agar perbaikan Waduk Sei Jago dapat dilakukan BWS segera.

Sementara itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Perumda Tirta Kepri Abdul Kholik saat RDP bersama Komisi II DPRD Bintan di Buyu, dijelaskan jika Waduk Sei Jago yang sudah ada sejak tahun 1966 tersebut merupakan aset Provinsi Kepri yang diserahkan BWSS IV Batam usai dilakukan normalisasi waduk pada 2016 lalu.

Saat menjadi aset Provinsi Kepri terjadi kebocoran waduk yang tidak dapat diperbaiki secara maksimal dan hanya perbaikan kecil karena keterbatasan anggaran. Namun karena kondisi waduk saat ini kering, lubang kebocoran terlihat dan ditutup dengan geobag yang diisi dengan tanah.

Ia mengatakan juga, Gubernur Kepri pernah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum yang merupakan induk dari BWSS IV Batam untuk perbaikan Waduk Sei Jago, namun ditolak karena itu bukan merupakan aset BWS.

Berbeda dengan Waduk Sei Gesek dan Sei Pulai yang kini merupakan aset BWS, sehingga dalam kondisi kemarau saat ini ada tindakan langsung dari BWSS IV batam, baik pembendungan maupun pengerukan dengan alat berat dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *