KPK Bersama Pemprov Kepri Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Foto bersama saat Rakor Pencegahan Korupsi
banner 120x600

Ignnews.id,Tanjungpinang-Dalam rangka memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi pemda se- Provinsi Kepri. Rakor digelar di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, bahwa Provinsi Kepri akan tetap komitmen dalam rangka memberantas perbuatan korupsi. Diketahui perbuatan korupsi membuat lambatnya perekonomian dan investasi di suatu daerah. Oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh kepala daerah se Kepri agara dapat bersama-sama memberantas perbuatan korupsi di semua lini.

Menurut dia ada tiga faktor yang membuat perbuatan dilakukannya koruspi yakni faktor kesempatan, motivasi dan rasionalisasi. Ketiga faktor tersebut memiliki derajat sama besar dalam potensi dilakukan praktek korupsi.

“Disini saya mengajak kepada kita semua harus melakukan secara maksimal dalam pemberantasan korupsi. Korupsi berpotensi meningkatkan kemiskinan terhadap masyarakat dan hal itu jelas dilarang oleh negara berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri saat menyampaikan kata sambutanya, Rabu (24/3/2021).

Kata dia pula, dalam mendorong pemberantasan korupsi pihaknya akan melaksanakan dalam misinya yakni menata pelaksana kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi terhadap pelayanan.

“Kami akan menyusun visi dalam program menciptakan Provinsi Kepulauan Riau yang makmur berdaya saing dan berbudaya,” ujarnya.

Sementara itu, Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, beriring dengan kegiatan ini dengan adanya perubahan beberapa peraturan maka terjadi pula perubahan struktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan pihaknya sekaligus mengantar tim KPK yang bertugas di wilayah Kepri untuk sebagai mitra kerja dalam divisi pencegahan.

“Kita datang ke Kepri sekaligus mengantar timnya yang bertugas di wilayah I Kepri sebagai mintra kerja,” kata Nawawi dalam sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Ketua DPRD Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kepulauan Anambas, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.

Turut hadir dari KPK yakni Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan (Maruli Tua Manurung), Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan (Agus Kusnandar) dan tim lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *