KPU Bersama Kejaksaan Negeri Natuna Jalin Kerjasama Dalam Pelayanan Hukum

banner 120x600
Kajari Natuna bersama Ketua KPU Jalin MoU tentang pelayanan Hukum

Ignnews.id, Natuna – Sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Natuna dan KPU Kabupaten Natuna, khususnya dalam aspek pelayanan dan pendampingan hukum yang berada dalam kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H.,M.H. melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Jumat (7/8/2026).

 

Kajari Natuna, Dr. Erwin menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antar lembaga dari kejaksaan bersama KPU Kabupaten Natuna, khususnya dalam aspek pelayanan dan pendampingan hukum yang berada dalam kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

“Jadi kerjasama ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun lembaga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

 

Selain itu Kajari juga menyampaikan pelaksanaan PKS ini KPU Kabupaten Natuna dapat memperoleh dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Natuna dalam menghadapi berbagai kebutuhan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama 5 tahun.

 

“Bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Natuna antara lain Legal Opinion (pendapat hukum), Legal Assistance (pendampingan hukum), audit hukum, bantuan hukum, serta bentuk pelayanan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

 

Tambahnya, dengan adanya kerja sama tersebut, KPU Kabupaten Natuna memiliki ruang untuk melakukan koordinasi dan memperoleh pelayanan hukum dari Kejaksaan Negeri Natuna terhadap persoalan-persoalan yang membutuhkan kajian maupun pendampingan dari perspektif hukum.

 

“Pada PKS ini kita memberikan ruang bagi lembaga untuk berkoordinasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

 

Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Natuna dan KPU Kabupaten Natuna juga mencerminkan adanya sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan kelembagaan yang berkaitan dengan aspek hukum. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *