Lampu Penerangan Jalan Gelap, Kemana Pajak PJU?

Nurullah selaku Kabid Perhubungan Laut dan LH Anambas
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Jalan di Kepulauan Anambas masih banyak gelap gulita. Pasalnya tidak didukung penerangan jalan umum (PJU), sementara masyarakat selalu dikenakan pemotongan pajak PJU.

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Anambas, Nurullah mengakui hal tersebut banyak dikeluhkan masyarakat. Namun, Pemkab Anambas terbentur aturan.

“Terkait lampu penerangan jalan yang tidak normal atau aktif lagi banyak di keluhkan oleh masyarakat saat ini, sebenarnya masalah ini sudah sekian lama, ada jalan yang bukan kewenangan kabupaten tapi menjadi kewenangan provinsi dan pusat,” ujar Nurullah, Kamis (25/2/2021).

Nurul menyinggung, ada sejumlah titik lampu jalan yang di pasang oleh ESDM sempat tarik ulur karena kita terbentur pada SIPD dengan Permendagri 20 tahun 2020, kemudian ada juga kewenangan pada Dinas Pekerjaan Umum.

“Untuk ruas jalan, sesuai Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang angkutan dan badan jalan itu kewenangan di Pemerintah Pusat. Misalnya jalan rawan kecelakaan, gelap tanpa ada penerangan pun harus menunggu Pemerintah Pusat walaupun itu Jalan Provinsi atau Nasional. Karena itu sudah diatur dalam Undang-undang,” jelasnya.

Nurul menerangkan, bahwa Dinas Perhubungan se- Provinsi Kepri di Batam pernah melakukan rakor terkait kewenangan penerangan jalan yang dilaksanakan oleh ESDM.

“Pada saat itu kami menyampaikan keluhan masyarakat dan meminta petunjuk dari ESDM Provinsi Kepri. Ketika ESDM ditarik ke provinsi, aset dan kewenangannya hilang termasuk di Anambas, itupun hanya Jalan Selayang Pandang (SP) yang sudah dihibahkan kepada kabupaten. Meskipun dihibahkan, kita tidak bisa memperbaiki, karena kewenangannya tetap di ESDM. Kami juga sudah menyurati ESDM, tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban,” ujarnya.

Menurut Nurul, solusi yang bisa dilakukan oleh Dishub LH yaitu pengadaan PJU baru. Pada tahun 2019 dan 2020 ada beberapa lokasi dipasang lampu dengan prioritas di Siantan, Letung, Palmatak dan lainnya. Namun tidak bisa sekaligus, karena terbatas anggaran,” tegasnya. (Kdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *