Ignnews.id, Natuna – Usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025, sebagai Kepala Daerah Kabupaten Natuna Cen Sui Lan bersama Jarmin Sidik periode 2025–2030, banyak program kerja andalan telah menanti sebelum pelantikan, namun kenyataan setelah menjalankan roda pemerintahan tidak selamanya sesuai dengan harapan.
Sejak duduk di kursi pemerintahan sebagai kepala daerah ternyata telah menunggu banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada periode awal, yang mana anggaran merupakan hasil kerja kepala daerah sebelumnya.
Ketika pelantikan baru di awal tahun 2025 lalu, kepala daerah yang baru belum bisa menerapkan langsung program andalan sesuai keinginan di dalam ABPD tahun 2025 yang telah berjalan. Hal ini dikarenakan roda pemerintahan telah disusun oleh pejabat kepala daerah, tentu program pembangunannya belum bisa langsung disejalankan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yang baru. Hal-hal seperti inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kepala daerah, apalagi yang sama sekali baru berkecimpung di pemerintahan.
Berjalannya waktu, tentu saja masyarakat ingin melihat apa gebrakan yang dilakukan kepala daerahnya. Apalagi ada yang menargetkan 100 hari pertama bekerja setelah dilantik, apa yang bisa dilakukan dan dikerjakan.
Hal ini lah yang menjadi dilema kepala daerah dituntut harus tetap menjalankan target atau capaian yang telah diraih selama ini sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan saat kampanye lalu.
Apalagi sekelas presiden pun tidak mungkin mampu menjalankan program 100 hari pertama tersebut. Karena ada beberapa hal yang tidak bisa langsung dikerjakan, apalagi jika hanya mengandalkan anggaran dari APBD.
Mungkin ada yang bisa dikerjakan kepala daerah terpilih pada 100 hari pertama tentu tidak lepas dari anggaran yang telah disusun oleh pemerintah sebelumnya. Di mana prioritas yang sama dengan pemerintahan sebelumnya harus dikebut. Seperti proyek infrastruktur, pembangunan jalan, irigasi dan proyek-proyek strategis lainnya, seperti pembangunan atau rehab gedung-gedung sekolah dan lain sebagainya.
Mungkin disebagian daerah penataan birokrasi, sudah banyak yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misinya. Namun bagi Cen Sui Lan pengaturan birokrasi tersebut tidak langsung dilaksanakan, beliau lebih memilih menyelesaikan permasalahan yang ada bersama-sama.
Keputusan tidak merombak struktur organisasi selama menjabat sebagai kepala daerah tentu ada sebabnya. Namun ternyata keputusan itu jelas sangat mengecewakan bagi tim sukses yang dulu merasa berjuang, dan akan diupayakan mendapatkan kedudukan di samping kepala daerah yang baru dilantik.
Betul saja, dengan mempertahankan kepercayaan kepada seluruh organisasi perangkat yang ada, permasalahan yang menjadi beban daerah secara perlahan mulai terpecahkan.
Tentunya penyelesaian utang atau kewajiban pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme anggaran dan regulasi yang diatur bersama oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait penyelesaian hutang daerah yang wajib dibayarkan
Pemerintah daerah di bawah kendali Bupati Cen Sui Lan menerapkan beberapa strategi dan mekanisme penyelesaian hutang yang telah menjadi beban daerah sejak tahun 2024 hingga 2025 lalu. Mengingatkan bahwa membiarkan masalah atau utang berlarut-larut hanya akan membawa kerugian di kedua sisi, sehingga kerja keras untuk menyelesaikannya adalah jalan satu-satunya.
Sempat terbersit penyelesaian tersebut tidak akan bisa selesai dalam waktu singkat, terlebih hutang selama 2024-2025 itu mencapai kurang lebih Rp 190 miliar. Ditambah lagi berdasarkan pemetaan dari Kementerian Keuangan, Kabupaten Natuna masuk dalam kategori daerah dengan indeks kapasitas fiskal “Sangat Tinggi”. Karena meskipun Natuna memiliki indeks kapasitas fiskal yang tinggi di tingkat nasional, secara riil keuangan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan langkah kebijakan yang dijalankan oleh Cen Sui Lan, pemerintah kabupaten natuna langsung melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas perjalanan dinas dan menunda kegiatan yang kurang mendesak demi memprioritaskan pelunasan kewajiban.
Terbukti pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi menuntaskan seluruh kewajiban hutang kepada pihak ketiga atau kontraktor untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 per 28 Oktober 2026. Diantaranya total hutang tahun anggaran 2024 mencapai Rp187,11 miliar (Rp187.114.328.766).
Sepanjang tahun 2025 dimasa kepemimpinan Cen Sui Lan, Pemkab Natuna telah mencicil dan membayar sebesar Rp149,98 miliar, menyisakan sekitar Rp37,14 miliar.
Sedangkan hutang di tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp32,82 miliar. Sehingga total sisa utang yang digabung dan diselesaikan pada tahun 2026 adalah sekitar Rp69,96 miliar, sehingga saldo utang kini menjadi nol rupiah (nihil).
Penyelesaian kewajiban ini seperti pribahasa “Genggam bara api biar sampai jadi arang” artinya melakukan pekerjaan atau menghadapi kesulitan (seperti melunasi utang) harus dilakukan dengan sabar, gigih, dan tuntas hingga selesai sepenuhnya. (Hardiansyah).












