Li Claudia Chandra Tegaskan Nol Toleransi bagi Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.F-Humas BP Batam
banner 120x600

IGNNews.id, Batam – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan peringatan keras terhadap praktik pengerukan pasir ilegal di wilayah Kota Batam. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun yang merusak ekosistem demi kepentingan pribadi, sebagai bagian dari upaya besar pemerintah melindungi lingkungan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang fokus memperbaiki masalah lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari sampah, banjir, hingga kegiatan ilegal yang mengancam masa depan Batam. Setiap pelanggaran aturan yang memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujar Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Aksi Nyata di Lapangan

Ketegasan ini dibuktikan saat Li Claudia dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim. Ia mendapati sekelompok warga yang sedang melakukan pengerukan pasir secara ilegal di bahu jalan. Tanpa ragu, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut di tempat dan meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum para pelaku.

Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan bukan hanya masalah perizinan, tetapi menyangkut keselamatan publik. Aktivitas tersebut memicu pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga mengancam nyawa pengguna jalan.

Penindakan Internal dan Eksternal

Pemerintah saat ini menjalankan strategi pembenahan dua arah:

  • Secara Eksternal: Melakukan penindakan langsung terhadap pengerukan ilegal oleh personal maupun badan usaha. Hingga kini, sejumlah perusahaan besar telah dijatuhi peringatan keras hingga pencabutan izin akibat pelanggaran lingkungan.

  • Secara Internal: Membenahi sistem perizinan dan tata kelola lingkungan. Li Claudia menegaskan akan memberi sanksi berat kepada pegawai pemerintah yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Baik itu pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa, semua sama di mata hukum. Jika melanggar, sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Visi Batam Metropolitan yang Taat Hukum

Li Claudia menambahkan bahwa segala tindakan tegas yang diambil pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. Sebagai kota metropolitan yang heterogen, Batam terbuka bagi siapa saja untuk mencari penghidupan, namun kewajiban menaati hukum adalah harga mati.

“Kami tidak melarang orang datang dan menetap di Batam. Batam adalah kota yang toleran. Namun, mari kita sama-sama menjaga kota ini dengan menaati aturan demi kenyamanan dan masa depan kita bersama,” tutup Li Claudia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *