Meliput Kunjungan Jaksa Agung Di Kejari Bintan, Awak Media Dihalau

banner 120x600

BINTAN – Sejumlah awak media yang meliput kedatangan Jaksa Agung RI ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dihalau oleh seorang jaksa saat akan mendekat ke area kantor tersebut.

Jaksa Agung yang datang dalam kunjungan kerja (kunker) itu sampai sekitar pukul 13.06 WIB. Namun sebelum kedatangan Jaksa Agung, awak media yang akan mendekati Kantor Kejari Bintan dihalau untuk tidak mendekat. Awak media hanya diperbolehkan berdiri di seberang jalan dari Kantor Kejari Bintan.

Saat menghampiri awak media, jaksa tersebut menyampaikan jika awak media tidak boleh mendekat Kantor Kejari Bintan dengan alasan protokoler.

“Izin bang, jangan terlalu mendekat ya. Karena protokoler dari sana (Kejaksaan Agung) seperti itu. Kalau mau liputan dari sini saja,” kata jaksa tersebut kepada para pewarta yang berada di seberang jalan depan Kantor Kejari Bintan.

Tak berselang lama, jaksa yang menegur sejumlah awak media itu kembali datang dan menegaskan kembali kepada awak media yang ingin meliput agar tidak mendekat dengan alasan yang sama.

Dengan penekanan kedua itu, para awak media pun tak bisa berbuat banyak. Namun selang beberapa waktu setelah itu, Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis yang tiba lebih awal dari rombongan mobil Jaksa Agung, mempersilahkan para awak media mendekat dan meliput dari luar pagar Kantor Kejari Bintan (sebelah kantor BP Kawasan Bintan)

“Boleh ambil foto dari sini (samping Kantor BP Kawasan Bintan). Tapi jangan masuk dalam pagar Kejari, karena dari Kejagung ada protapnya. Tak apa ambil dari sini saja, dapat kan fotonya?,” ucapnya.

Sikap Kasi Penkum Kejati Kepri itu, jauh lebih akomodatif dengan mempertimbangkan kerja awak media dan juga protokol pejabat negara. Hal ini berbeda dengan sikap seorang jaksa Kejari Bintan yang menghalau awak media mendekat kantor Kejari Bintan

Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin berada hampir 30 menit di dalam Kantor Kejari Bintan, Burhanuddin ditemani Kejati Kepri Gerry Yasid langsung bergegas menaiki mobil Alphard RI 50 tanpa ada memberikan keterangan pers.

Rombongan menuju Kantor Kejari Bintan yang baru di Bintan Buyu untuk meninjau proses pembangunan gedung Kejari Bintan yang belum rampung 100 persen, meski sudah lebih dari dua tahun dikerjakan. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *