BINTAN-ignnes.id – Kecamatan Bintan Utara menyampaikan 15 usulan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2026 yang dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) di Gedung Nasional Tanjunguban.
Sebanyak 15 usulan tersebut disampaikan ke Pemkab Bintan dalam tiga kategori, yaitu Usulan Kegiatan Kriteria, Usulan Kegiatan Non Kriteria dan Usulan Kegiatan Stunting untuk Tahun 2026.
Usulan Kegiatan Kriteria yaitu pembangunan pagar SDN 009 Bintan Utara di Desa Lancang Kuning dengan usulan sebesar Rp 737 juta. Kemudian semenisasi Gang Cendana Tanjunguban Selatan dengan nilai usulan Rp 448 juta, rehabilitasi gedung Polindes Tanjunguban Timur, usulan bangunan gedung aula Kelurahan Tanjunguban Utara dengan nilai Rp 265 juta dan renovasi kantor Lurah Tanjunguban dengan nilai Rp 250 juta.
Untuk usulan Kegiatan Non Kriteria yaitu semenisasi jalan pemukiman Gang Salak hingga depan kantor Lurah Tanjunguban Timur sepanjang 650 meter dengan nilai Rp 1,458 miliar. Kemudian pengaspalan di Jalan Martosari RW 02 Tanjunguban Selatan sepanjang 3.000 meter dengan nilai Rp 3,480 miliar, semenisasi kanan kiri Jalan Mekarsari RT 004 RT 002 RW 01 Tanjunguban Timur sepanjang 2.500 meter dengan nilai Rp 3 miliar, pembangunan drainase Jalan Merdeka Kelurahan Tanjunguban sepanjang 140 meter dan normalisasi drainase Jalan Manggar Kampung Baru Kelurahan Tanjunguban Utara sepanjang 300 meter.
Kemudian untuk usulan kegiatan stunting yaitu peningkatan frekuensi PWT lokal pada balita bermasalah gizi dan ibu hamil di Kelurahan Tanjunguban, sosialisasi kepada ibu dan ayah balita tentang pola asuh dan pemberian makanan bergizi dan seimbang di Kelurahan Tanjunguban Selatan. Selanjutnya usulan pengadaan 6 unit personal komputer dan printer untuk posyandu di Kelurahan Tanjunguban Utara. Melanjutkan program HABISZ di Kelurahan Tanjunguban Timur dan pengadaan jaringan internet untuk Posyandu Desa Lancang Kuning.
Roby Kurniawan menyampaikan, usulan yang disampaikan oleh kecamatan akan dilakukan analisis sesuai dengan prioritas dan juga kemungkinan mendahulukan yang mendesak.
“Untuk beberapa pembangunan seperti infrastruktur jalan, kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk jalan nasional, kami akan mengupayakan anggaran dari pusat dan jika memenuhi syarat akan berkolaborasi dengan BP Kawasan Bintan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pihaknya tentunya akan mengalokasikan anggaran semaksimal mungkin untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat langsung.
Sementara itu, Camat Bintan Utara Helmi Setyawati menyampaikan jika usulan yang ada merupakan proses penjaringan yang dilakukan dari tingkat RT dan RW yang berlanjut ke tingkat Kelurahan. Usulan tersebut merupakan usulan yang disampaikan dari kelurahan dan desa dengan menimbang skala prioritas.
Pada Musrenbang Kecamatan Bintan Utara tahun 2026 juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, stakeholder dan tokoh masyarakat serta enam orang Anggota DPRD Bintan dari Dapil IV Bintan.(Aan)













