Operasi Timpora Imigrasi Tanjunguban Sisir Wilayah Perairan Tiga Kecamatan Di Bintan

Kapal Patroli oeprasi gabungan Timpora Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban saat menyisir laut di Perairan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (11/8/2022)
banner 120x600

BINTAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melakukan operasi pengawasan perairan di tiga kecamatan di wilayah hukum kerjanya pada Kamis (11/8/2022) pagi.

Operasi yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yakni TNI-Polri, kejaksaan dan jajaran Pemkab Bintan ini menyisir sejumlah perairan yang padat aktivitas kapal dan juga titik-titik yang diduga menjadi jalur keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Erwin Haryadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mengatakan operasi Timpora ini sebagai upaya menciptakan semangat dan sinergi dalam penegakan dalam persoalan-persoalan yang terjadi di bidang keimigrasian, khususnya di wilayah kerjanya yang meliputi daratan dan juga perairan.

“Beberapa tujuan kegiatan ini agar dapat dilakukan deteksi dini, pencegahan dan penindakan berbagai hal kejadian negatif dari lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing berupa pelanggaran dan/atau kejahatan tindak pidana Keimigrasian dan bentuk tidak pidana kejahatan lainnya,” kata Erwin

Ia menambahkan juga, operasi Timpora ini dilakukan sebagai wadah tukar menukar informasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam Menyusun kebijakan selanjutnya. Kemudian juga mengedepankan koordinasi dan sinergitas sebagai koridor dalam pengambilan keputusan dari setiap masalah yang berkembang.

Sementara itu, Achmadin Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menyampaikan, operasi gabungan wilayah perairan ini menjadi momentum dan pengingat bagi semua pihak terkait bahwa pengawasan orang asing di wilayah perairan Bintan khususnya yang berada di Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong merupakan tugas bersama.

“Operasi ini melibatkan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BP2MI, Polairud, Bea Cukai dan KKP serta pemerintah daerah. Dalam operasi gabungan kali ini, tim mengecek dua kapal yang berada di perairan Tanjunguban dan sekitarnya. Dua kapal yang dicek, semua kru kapal diperiksa,” terangnya.

Dari pemeriksaan, lanjutnya, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran lainnya sesuai tugas dan fungsi tiap instansi dalam operasi gabungan kali ini. Dari pengecekan dua kapal tersebut aman. Krunya semua warga negara Indonesia, tidak ada warga negara asing.

Setelah melakukan pengecekan kapal, tim melakukan pengecekan ke sejumlah titik-titik yang pernah dan dapat menjadi lokasi yang berpotensi menjadi tempat keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Pelaksanaan Operasi Gabungan ini melibatkan sejumlah personil masing-masing instansi dengan menggunakan kapal Patroli Imigrasi Joesoef Adiwinata 3 dan Kapal Patroli Syahbandar Tanjunguban.(aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *