BINTAN – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kecamatan Bintan Utara dikabarkan jarang masuk kantor atau bolos dalam menjalankan tugasnya, padahal jabatan tersebut merupakan layanan yang paling bersentuhan dengan masyarakat.
Jabatan Kasi Pelayanan kini dijabat oleh Zulfikar yang merupakan lulusan IPDN. Beliau menjabat sebagai Kasi Pelayanan usai dilantik Bupati Bintan Roby Kurniawan pada awal September lalu.
Dari informasi yang didapat, Kasi Pelayanan sudah jarang ngantor sejak dilantik pada awal September lalu. Bahkan dalam satu minggu hampir tidak pernah masuk kantor.
“Jangan ditanya bang, jarang masuk dia (Kasi Pelayanan) sejak awal pindah,” sebut sumber di Kecamatan Bintan Utara pada dua pekan lalu.
Sementara itu, dari pantauan di kecamatan sejak dua pekan, beberapa staf yang ditanya soal keberadaan Kasi Pelayanan menjawab tidak mengetahui keberadaan ASN tersebut.
Sementara itu, Deny Irman Susilo, Camat Bintan Utara yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatsapp. Dari beberapa informasi yang didapat, Camat Bintan Utara juga dikabarkan tidak berani menegur Kasi Pelayanan dan hingga saat ini masih sering bolos.
Terpisah, Helmi Setyawati, Sekcam Bintan Utara yang dikonfirmasi membenarkan jika Kasi Pelayanan pada bulan lalu memang jarang masuk kantor. Namun ia mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi dan sudah ada perubahan perbaikan terkait kehadiran di kantor.
“Masih harus pembinaan kedisiplinan pegawai. Tapi dibandingkan bulan kemarin, di bulan ini ada perbaikan,” jawabnya, Senin (23/10/2023).
Zulfikar, Kasi Pelayanan Kecamatan Bintan Utara yang dikonfirmasi, belum memberikan jawaban terkait permasalahan dirinya yang jarang masuk kantor.
Sementara itu, salah seorang warga di Bintan Utara menanggapi tindakan ASN di Kecamatan Bintan Utara yang malas ngantor, padahal jabatannya adalah Kasi Pelayanan.
“Kami masyarakat heran, kepala pelayanan tapi malas masuk, bagaimana mau memberikan contoh pelayanan publik yang cepat dan tepat. Harusnya, ASN yang bersangkutan di tempatkan saja di Tambelan, agar melatih kedisiplinan,” jelasnya.
Ia mengatakan, seharusnya Pemkab Bintan juga menjalankan absensi elektronik di kecamatan dan juga di kelurahan agar pelayanan semakin baik karena disiplin pegawainya.
“Di beberapa dinas kan sudah diterapkan sistem absen elektronik. Meski masih ada celah untuk ngular, namun paling tidak ada jelas kehadiran yang bersangkutan di kantornya karena syarat sistem posisi yang wajib absen di kantor dan menggunakan sistem barcode,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bintan, Roby Kurniawan setiap pelantikan ASN Bintan juga menekankan agar tidak ada ASN yang main-main dengan pelayanan masyarakat. Mulai dari mempersulit, membuat lambat bahkan hingga ada pungutan liar (pungli).(Aan)













