Bintan  

Pedagang Pasar Barek Motor Kijang Tolak Adanya Wacana PPN Sembako

Salah seorang pedagang di Pasar Barek Motor Kijang, Bintan (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Bintan-Rencana Pemerintah tentang mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. Menimbulkan keresahan tersendiri bagi para pedagang.

Salah satu pedagang ayam potong, Ridwan (45) di Pasar Barek Motor Kijang, Bintan Timur. Ia mengaku baru mendengar info terkait rencana tersebut.

“Saya baru tau, menurut saya seharusnya pemerintah melihat dulu kondisi ekonomi kita seperti apa, baru membuat aturan baru,” ujarnya pada ignnews.id, Kamis (10/06/2021).

Ia juga menambahkan seharusnya pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi karena imbas pandemi. Karena dengan adanya penarikan (PPN) ini besar dampaknya kepada pedagang-pedagang kecil.

“Seperti sekarang saja, jam 12 siang gini, ayam-ayam kami kering, daya beli masyarakat turun, pendapatan tipis, apalagi ada pajak-pajak segala,” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda pedagang sayur di Pasar Barek Motor, Wiwin mengatakan sebagai masyarakat kecil hanya bisa mengikuti aturan yang ada.

“Kita sebagai rakyat ya mau gimana, ikutin sajalah,” pungkasnya, siang.

Wacana penarikan (PPN) tersebut tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Di dalam aturan tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *