Pemda Belum Edarkan Terkait Penutupan THM

Ilustrasi, salah satu THM yang beroperasi pada malam hari (foto Net)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas belum mengeluarkan surat edaran secara resmi terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel, Rumah Makan atau sejenisnya untuk sementara waktu dalam antisipasi penyebaran covid-19 di anambas.

“Untuk secara resmi hingga saat ini belum kita keluarkan terkait penutupan THM, Rumah Makan, Hotel atau Kedai Kopi dan sejenisnya. Namun disarankan agar masyarakat dapat membeli makan dengan dibungkus dan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Sahtiar selaku Koordinator Tim Gugus Tugas Covid-19 KKA ketika dihubungi Ignnews.id, Sabtu (7/11/2020).

Namun pihaknya, telah menghimbau terhadap seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menggelar proses belajar dengan sistem metode online (daring) saja dan atau belajar dirumah. Tambahnya, fasilitas umum seperti tempat bermain anak-anak untuk sementara ditutup.

“Tingkatkan protkes dan putus mata rantai penyebaran covid-19,” ucap dia.

Terkait kapal milik Pelni yakni Bukit Raya yang akan tiba di anambas dalam waktu dekat masih bisa sandar namun tetap diperketat protkesnya. Untuk jadwal kedepannya, Pemda KKA akan menyurati Pelni agar tidak membawa penumpang ketika sandar di anambas.

“Rute beberapa waktu mendatang tidak dipersoalkan, bisa sandar dan membawa penumpang. Namun untuk rute selanjutnya kami akan menyurati Pelni agar tidak menurunkan penumpang ke anambas akan tetapi penumpang yang hendak berlayar keluar dari anambas di benarkan,” ucap dia.

Untuk kapal Sabuk Nusantara sejak dulu, Pemda telah menyurati agar tidak menurunkan penumpang dan hal itu terlaksana dengan baik. Untuk barang dagangan tidak dilarang tiba di pelabuhan anambas.

“Kapal Sabuk Nusantara hanya menurunkan barang dagangan masyarakat saja. Tidak menurunkan penumpang ke anambas,” jelas dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *