Pemilih Tetap Anambas Mencapai 31.707

Komisioner KPU Anambas, Padilah
banner 120x600

Ignnews.id,Siantan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas telah menetapkan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT), kegiatan digelar di Rumah Makan Siantan Nur, kemarin.

Padillah selaku Divisi perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan, bahwa telah dilakukannya data perbaikan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pada masa perbaikan ditingkat PPS, ada masa perbaikan, dimana tanggapan masyarakat yang terlampir dalam formulir A.1AKWK dengan melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK).

“Alhamdulillah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim pemenangan ketiga pasangan calon menyetujui hasil DPT yang telah ditetapkan,” ujar Padillah saat dikonfirmasi Ignnews.id, Kamis (15/10/2020).

Kata dia, sebelumnya hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 31.625 pemilih.

Setelah DPS perbaikan dan tanggapan masyarakat, dari rekapitulasi Hasil rapat pleno, Daftar Pemilih Tetap DPS hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) didapat hasil DPT Anambas yakni 31.707 pemilih.

“Kalau memang tidak ada ketentuan DPT hasil perbaikan berarti itu tetap, jika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPT, masih ada kesempatan untuk memilih dari jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB itu dengan membawa KTP elektronik,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, tercatat jumlah pemilih di sepuluh kecamatan yang ada di Kepulauan Anambas, diantaranya, Kecamatan Palmatak 5.212 pemilih, Siantan 8.072 prmilih, Siantan Selatan 2.599 pemilih, Siantan Tengah 2.358 pemilih, Siantan Timur 2.867 pemilih, Siantan Utara 1.372 pemilih, Kute Siantan 2.457 pemilih, Jemaja 4.034, Jemaja Timur 1.909, Jemaja Barat 829 pemilih. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *