Pemkab Bintan Gelontorkan Rp 990 Juta Untuk Rehabilitasi RTLH Tahun 2023

Sosialisasi RTLH di Tanjunguban, Roby Kurniawan tampak menyapa masyarakat penerima bantuan swadaya RTLH di tahun 2023 ini, Selasa (23/5/2023)
banner 120x600

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menganggarkan dana Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 sebesar Rp 990 juta. Anggaram tersebut dialokasikan untuk memperbaiki 44 unit rumah yang tersebar di di Bintan.

Rincian perbaikan ruma tersebut tersebar di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.

Pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Dalam kesempatan ini pula Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.

“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/05/2023) di Gedung Nasional Tanjunguban.

Untuk ke depannya Bupati Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. Muara akhirnya agar tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan M Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya. Dirinya pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran.(aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *