Pertegas Legalitas, PSHT Bintan Serahkan Legalitas Dokumen Resmi Organisasi Ke Kesbangpol Dan Polres Bintan

Pengurus PSHT Cabang Bintan saat menyerahkan SK baru organisasi tersebut kepada pihak Bakesbangpol Bintan, Selasa (5/8/2025)
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) PSHT Cabang Bintan di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq menegaskan status hukum organisasinya dengan menyerahkan dokumen resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Polres Bintan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas PSHT sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau ormas.

Di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bintan, Pengurus PSHT Cabang Bintan menyerahkan dokumen resmi berupa salinan SK Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2025 yang membatalkan SK sebelumnya atas nama Moerjoko serta surat pemulihan status badan hukum PSHT yang telah dikukuhkan melalui SK Menkumham terbaru atas nama Muhammad Taufiq.

Dokumen tersebut memperkuat bahwa kepengurusan PSHT yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq dan diakui secara hukum berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan tetap.

Usai menyambangi Bakesbangpol Kabupaten Bintan, Pengurus PSHT Cabang Bintan melanjutkan pelaporan ke Polres Bintan. Penyerahan dokumen ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi bahwa tidak ada pihak lain yang berhak mengatasnamakan PSHT Cabang Bintan.

Ketua PSHT Cabang Bintan Arif Evendi menyatakan, penyerahan dokumen legalitas tersebut adalah komitmen terhadap tertib administrasi organisasi. Ia menegaskan dualisme kepengurusan PSHT Cabang Bintan sudah selesai secara hukum dan tidak dapat diperdebatkan lagi. Saat ini hanya ada satu PSHT yaitu yang diketuai Muhammad Taufiq.

“Putusan hukum sudah final, status badan hukum kami telah dipulihkan dan semua telah tercatat resmi di Kemenkumham. Ini menjadi dasar agar PSHT kembali aktif di forum resmi termasuk kegiatan PB IPSI,” tegas Arif Evendi, Selasa (5/8/24).

Arif juga menyampaikan, rasa syukurnya atas selesainya legalitas ini dan mengajak seluruh anggotanya untuk bersatu kembali dalam semangat persaudaraan.

“Konflik internal sudah selesai. Kini PSHT Cabang Bintan sah secara hukum. Mari kita kembali rukun dan menegakkan nilai nilai luhur ajaran Setia Hati Terate,’ pesannya. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *