Perubahan Pendataan Diterima Oleh Disdukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Anambas, Agus Basir ketika ditemui ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menerima kepengurusan pengubahan foto dan status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Dinas Disdukcapil menerangkan bahwa tidak ada hal yang sulit dalam pengubahan hal tersebut. Masyarakat hanya membawa Kartu Keluarga (KK) untuk penyesuaian dan kemudian mengisi formulir.

Kesulitan yang dialami dalam pengubahan KTP hanya di bagian tanda tangan, oleh karena itu Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggonta-ganti tanda tangan. Proses ini yang akan membuat kesulitan bagi pelayanan Disdukcapil Anambas.

“Sekarang ini banyak perubahan yang terjadi di masyarakat, baik itu pekerjaan atau Foto. Misalnya di status pekerjaan masih seorang pelajar ataupun mahasiswa, hal ini bisa diubah. Termasuk pengubahan foto, dari yang tidak berjilbab ke yang sudah menggunakan Jilbab, Disdukcapil siap melayani,” ujar Agus Basir Kepala Disdukcapil, Kamis (18/2/2021).

Dia juga menghimbau masyarakat untuk segera mengganti perubahan pendidikan terakhir di Kartu Keluarga (KK). Karena sejauh ini banyak masyarakat yang sudah lulus sekolah dan di Kartu Keluarga nya masih tertulis tamatan SD/SMP sederajat.

“Minimal 3 tahun sekali untuk mengecek atau mengubah data, karena jika tidak diperiksa maka berdampak pada salah satu Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak aktif. Maka perlu pemeriksaan dalam 3 tahun sekali,”tutupnya. (Ririn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *