Perusahaan Kapal Feri Menolak Berlayar ke Anambas

Foto ilustrasi, terlihat sejumlah penumpang yang tiba di pelabuhan Tarempa menggunakan kapal feri.
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-PT Rempang Sejahtera Bahari salah satu perusahaan keagenan kapal yang melayani pelayaran angkutan penumpang kapal feri dengan rute Tanjungpinang menuju Kabupaten Kepulauan Anambas menolak permohonan pengaktifan sementara jadwal pelayaran tersebut.

Surat itu bagian balasan dari permohonan dari Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kepulauan Anambas selaku Ketua Tim Gugus Tugas percepatan pencegahan covid-19 dengan nomor 394/Kdh.KKA.680/04.2020.

Pihak perusahaan beralasan kondisi saat ini masih pademi covid-19 belum berakhir sehingga dikwatirkan Anak Buah Kapal (ABK) dan penumpang dapat terpapar virus dan intruksi Gubernur Kepri tentang kewajiban dalam menggunakan masker kepada seluruh ABK dan penumpang.

Mereka kuatir protokol kesehatan tidak bisa diterapkan ketika kapal berlayar karena jarak tempuh kapal feri tersebut membutuhkan waktu sekitar 10 jam Dilaut.

Pihak perusahaan masih menunggu keadaan yang sudah aman dan akan diatur jadwal pengoperasian kapal feri setelah pademi covid-19.

Hal itu berdasarkan surat yang disampaikan oleh PT Rempang Sejahtera Bahari kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditanda tangani oleh Koryanto selaku Direktur Utama PT Rempang Sejahtera Bahari.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *