Pjs Gubernur Kepri Tetapkan RSUD Kepri Sebagai Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging

Pjs Gubernur Kepri ketika mengunjungi RSUD Provinsi Kepri
banner 120x600

Ignnews.id,Tanjungpinang-Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Drs.Bahctiar Baharuddin Msi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri Raja Ahmad Thabib terkait penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging.

Kunjungan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arief Fadillah, Asisten I, Asisten II, Asisten III Direktur RSUP Raja Ahmad Tabib, Kepala dinas Kesehatan, Kaban Barenlitbang Provinsi Kepri.

Dalam kegiatan ini juga bapak Dr, dr H,A, Yusmanedi MMRS, Sp, EM selaku Plt Direktur RSUD menjelaskan, RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit rujukan provinsi sesuai keputusan Dirjen BUK No H.02.03/I/0363/2015 tanggal 13 februari 2015 sebagai RS Rujukan covid 19 sesuai dengan keputusan KMK no HK.01.07/Menkes /169/2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging.

Bahtiar juga menjelaskan bahwa jabatan direktur utama rumah sakit bukan jabatan politik.

“Pejabat rumah sakit itu bukan sebuah jabatan politik, ini tempat pelayanan masyarakat,” ungkap Bahtiar selaku Pjs Gubernur Kepri kepada wartawan, kemarin.

Ia juga menegaskan, agar seluruh pegawai yang bekerja di RSUD harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan dan juga meminta pegawai mendukung Plt Dirut RSUD Raja Ahmad Thabib, A. Yusmanedi.

“Dukung siapapun yang memimpin saat ini, yang tidak mendukung lapor ke saya, kita akan berhentikan yang tidak mendukung,” ucap dia.

Dr.H,A, Yusmanedi MMRS, Sp, EM juga menjelaskan, terkait data Covid-19 pada tanggal 14 Oktober 2020 diantaranya sebanyak, ruang mawar sebanyak 13 pasien7 pasien yang positif dan 6 pasien yang suspek , ruang melati 9 pasien 6 pasien yang positif dan 3 pasien yang suspek dan rumah singgah 3 pasien yang positif, sementara jumlah pasien rawat inap  sebanyak 490 orang. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *