Sahtiar Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Anambas

Sahtiar selaku Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati Anambas (foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah tunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar menjadi Plh Bupati Kepulauan Anambas mulai 18 Februari 2021.

Kebijakan tersebut dikeluarkan, karena masa jabatan Bupati – Wakil Bupati periode 2015 – 2020 telah habis pertanggal 17 Februari 2021.

“Memerintahkan, Sahtiar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas menjabat Plh Bupati terhitung mulai 18 Februari 2021 hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik,” kata Arif Fadillah dalam Surat Perintahnya bernomor 120/255/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 16 Februari 2021.

Adapun dasar penunjukan Sekda Anambas menjadi Plh Bupati yaitu Undang-undang nomor 23 tahun 2014, PP nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah serta Surat Menteri Dalam Negeri nomor 120/738/OTDA hal penugasan Plh Kepala Daerah.

Selanjutnya, Arif Fadillah berharap kepada Plh Bupati Anambas agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

“Laksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggungjawab,” ucap Plh Gubernur.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sahtiar mengatakan, bahwa dirinya sebatas menjalankan tugas menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Anambas terpilih. Dirinya hanya ditunjuk dan mengambil SK bukan dilantik.

“Benar, saya ditunjuk selaku Plh Bupati Kepulauan Anambas bukan dilantik. Hanya mengambil SK saja ke Kantor Gubernur Kepri pada tanggal 18/2/2021,” sebut dia melalui via telepon selulernya kepada ignnews.id, Rabu (17/2/2021).(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *